Wajib Tahu, Larangan Belok Kanan dari Jalan Kyai Legi Mulai Diberlakukan Di Seputar Tugu Tobong

1130

WONOSARI-KAMIS KLIWON | Rambu larangan belok kanan dari Jl. Kyai legi menuju ke arah Kota Wonosari resmi diberlakukan di seputar bundaran Patung Tobong Siyonoharjo, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Rabu, (18/01/2023) lalu.

Uji coba rambu larangan belok kanan dipimpin langsung oleh Kapala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, AP., M.Si bersama Satlantas Polres Gunungkidul, BPTD, Dishub DIY, DPU dan Tokoh Masyarakat.

“Pemasangan rambu baru biasanya masih kita berikan pembelajaran, toleransi dan kita arahkan, jadi kita tidak satu klik yang penting nanti bisa dipatuhi,” jelas Rakhmadian, Kamis, (19/01/2023) sore.

Setelah aturan tersebut diberlakukan, bagi pengguna jalan yang akan menuju Ke arah Kota Wonosari diharuskan melewati atau melintasi bundaran Tugu Tobong Siyono terlebih dahulu.

Uji coba dilakukan dengan pembukaan rambu, pemasangan water barrier, penempatan petugas pengatur Lalin, dan Patroli himbauan pada siang dan sore hari.

Masa Uji Coba ini akan diberlakukan selama 2 bulan, selebihnya penindakan pelanggaran akan dilaksanakan Kepolisian.

“Untuk pemasangan lampu Apill ranahnya Dishub Propinsi,” tutup Rakhmadian.

(Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.