WONOSARI-KAMIS KLIWON | Pelaksanaan rekrutmen calon Pengawas Pemilu Desa (PPD) Pemilu Tahun 2024 Kabupaten Gunungkidul hingga akhir batas jadwal pendaftaran diikuti sebanyak 535 pendaftar, Kamis, (19/01/2023) sorre.
Meski demikian, tiga Kalurahan di wilayah Kapanewon Ponjong harus mengalami perpanjangan pendaftaran karena keikutsertaan perwakilan perempuan belum terpenuhi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Devisi SDM dan Organisasi, Rini Iswandari, S.Pd menjelaskan, antusias masyarakat untuk partisipasi sebagai penyelenggara Pemilu mengalami peningkatan jumlah pendaftar dibanding Pemilu 2019.
“Pendaftaran Panwaslu Desa hari ini resmi ditutup, kami mengucapkan terimakasih kepada pendaftar dan seluruh masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang berpartisipasi dalam tahapan pendaftaran ini,” ungkap Rini, Kamis, (19/01/2021) malam.
Lebih lanjut Rini menyampaikan, dari 18 Kapanewon ada satu Kapanewon yang akan mengalami perpanjangan yakni Kapanewon Ponjong khususnya untuk Kalurahan Ponjong, Gombang dan Bedoyo.
Hal tersebut, ungkap Rini Iswandari dikarenakan keterwakilan untuk perempuan belum terpenuhi.
Selanjutnya setelah pendaftaran ditutup maka tahap perbaikan berkas pendaftaran dilakukan selama dua hari yakni hingga hari Minggu, (22/01/2023).
“Pada 27 Januari 2023 akan dilakukan pengumuman untuk yang lolos seleksi administrasi. Dilanjutkan tahap tes wawancara pada 30 Januari hingga 02 Februari 2023,” jelas Rini.
Rini menambahkan, perpanjangan di tiga Kalurahan di wilayah Kapanewon Ponjong akan dilaksanakan pada 24-26 Januari 2023.
“Untuk masyarakat Kalurahan Ponjong, Gombang dan Bedoyo silahkan mendaftar khususnya untuk keterwakilan perempuan. Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Desa dijadwalkan pada 5-6 Februari 2023,” tutup Rini Iswandari.
(Agus SW)













