WONOSARI, Rabu Legi–Maryanta, Anggota Komisi A DPRD Gunungkidul menengarai, penerimaan tenaga harian lepas (THL) 2018 kurang transparan. Dia juga menyayangkan THL tidak diikutkan dalam program BPJS.
Usai rapat koordinasi di ruang Komisi A (5/3) tempo hari, Dradjat Ruswandono, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul memaparkan penjelasan secara normatif.
Penerimaan THL tahun 2018 sengaja dirancang melalui jalur online. Secara runtut, THL dijaring dari masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD), diakomodir Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Seleksi THL menganut prinsip keterbukaan, tidak ada intervensi, baik dari Bupati maupun Wakil Bupati. Menurut Dradjat, 148 THL yang diterima dinilai memenuhi syarat integritas, komitmen serta sikap dan kompetensi yang diharapkan.
Diakui terang-terangan, para THL ini memang tidak diikutsertakan di dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Mereka (para THL), demikian Dradjat memaparkan menerima hoorarium sesuai upah minimum regional (UMR). Angka persisnya sebesar Rp 1.435.000,00.
Hasil koordinasi dengan Komisi A DPRD tidak ada masalah, karena prosesi rekruitmen THL dilakukan menurut mekanisme yang telah ditetapkan.
Agung Sedayu-ig













