Wajib Tau! QR Pertalite Berlaku Mulai Oktober

1066

GUNUNGKIDUL-KAMIS PON | Setelah menembus 5,5 juta kendaraan yang memiliki QR Pertalite, Pertamina Patra Niaga terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna Pertalite agar mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR code.

Upaya ini dilakukan dalam rangkaian mewujudkan program pemerintah untuk penyaluran subsidi secara tepat sasaran.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengungkapkan bahwa per 1 Oktober 2024 jumlah pendaftar yang telah memiliki QR Code menyentuh angka 5,515,878 kendaraan. QR Code ini melekat pada kendaraan sehingga 1 kendaraan hanya memiliki 1 QR Code sesuai dengan dokumen STNK yang dimiliki oleh setiap kendaraan.

“Kami terus gencarkan sosialisasi dan pendaftaran QR Code ini, apalagi sekarang verifikasi sudah lebiih cepat paska pemakaian AI (Artificial Intelligent). Bagi yang sudah punya QR Code kami ingatkan agar agar senantiasa dibawa saat melakukan pengisian, bisa dicetak di simpan di dompet atau di simpan fotonya di handphone, yang terpenting kembali kami himbau agar QR code ini dijaga kerahasiaannya untuk menghindari disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Heppy di Jakarta, Rabu 2 September 2024.

QR code yang digunakan tersebut digunakan oleh Pertamina Patra Niaga untuk mencatat transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah untuk produk Pertalite, sehingga Pertamina sebagai operator memiliki kewajiban untuk mencatat konsumen dan volume transaksi BBM Subsidi yang dimandatkan oleh Regulator (BPH Migas).

Hingga saat ini lokasi yang difokuskan untuk program QR Pertalite ini adalah beberapa wilayah di Jawa Madura Bali atau JAMALI dan beberapa wilayah di luar JAMALI yaitu Kaltim, Kalut, Malut, Kepri, Gorontalo dan NTT.

Sosialisasi di berbagai daerah terus diperluas, pendaftaran QR Pertalite masih terus di buka pada website https://subsiditepat.mypertamina.id dengan menyertakan kelengkapan dokumen kendaraan yaitu KTP, STNK dan foto kendaraan tampak samping yang terlihat jumlah roda dan plat nopol.

“Bagi pendaftar yang membutuhkan bantuan mendaftar, dapat mengunjungi SPBU terdekat untuk mendapatkan bantuan langsung dari petugas, Petugas di SPBU siap membantu menjelaskan dan memandu langkah-langkah pendaftaran agar masyarakat bisa mendapatkan QR code dengan lebih cepat dan tanpa hambatan,” imbau Heppy. (Tan)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.