PLAYEN – Rabu Legi | NA, pemuda Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantul diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul. NA ditetapkan menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Playen, Kamis (01/08/2019) silam.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Enny Nur Widiastuti mengatakan, pencurian berlangsung pukul 18.30 WIB di sekitar ruko potong rambut wilayah Kecamatan Playen.
Sepeda motor Aw, jenis Yamaha Jupiter Z nopol AB 2682 HB diparkir di sekitar ruko potong rambut miliknya. Ketika hendak pulang Aw melihat sepeda motornya raib.
“Dia melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Playen,” ujar Enny, (12/08).













