Motor Hasil Curian Mogok di Jalan, Maling Dibekuk Polisi

2270

Menerima laporan Aw, aparat melakukan olah TKP. Keesokan harinya, Jumat (02/08/2019) Polisi memperoleh informasi, sepeda motor Aw terparkir di tepi jalan wilayah Kecamatan Dlingo. Sepeda motor tersebut diamankan warga setempat. Tak selang berapa lama petugas mendatangi lokasi.

“Setelah melakukan penyelidikan, diketahui sepeda motor tersebut dibawa seseorang yang tak lain adalah NA, Sepeda motor  ditinggal lantaran mogok,” imbuhnya.

Curi Uang Ratusan Juta Milik Mertua Sendiri, Warga Jatiasih Ditangkap Polisi

NA, lanjut Eny, yang dicurigai melakukan pencurian kemudian ditangkap dan diinterogasi petugas. Kepada Polisi NA mengakui perbuatannya.

“Saat ini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya. Pelaku dijerat  pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Fajar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.