Audiensi PASTI Dengan Komisi A Bukan Batal, Tetapi Diundur

1683

WONOSARI, – Kamis Kliwon | Jumari, Ketua Persatuan Staf Pamong Dea Gunungkidul (PASTI) menyatatakan, audiensi dengan Komisi A DPRD bukan batal, melainkan dijadwal ulang.

Pernyataan Jumari terkait penberitaan infogunungkidul dengan judul: Persatuan Staf Pamong Desa Gunungkidul Batal Bertemu Komisi A

Jumari sekaku Ketua PASTI mengaku belum tahu kapan audiensi bisa  dilaksananan.

“Yang jelas, kami menunggu surat pemberitahuan dari Ketua DPRD, Gunugkidul” ujar Jumari, (5/3/20).

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, SE menyatakan alasan mundurnya audiensi.

“Pak Sujoko, Kepala DP3AKABPMD menjadi yuri lomba desa di Gedangrejo Karangmojo,” terang Endah.

Sementara itu Ketua DPRD  mengaku telah mendisposisi permintaan audiensi kepada Ketua Komisi A, Eri Agustin.

Komisi A diminta untuk menjadwalkan kembali, sehingga memungkinkan Kepala DP3AKBPMD dan Ketua Solidaritas Kepala Desa hadir bersama, untuk nenanggapi aspirasi Persatuan Sataf Pamong Desa.

Bambang Wahyu Widayadi




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.