WONOSARI, JUMAT WAGE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk tahun 2002, berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2002. Selama 15 tahun, lembaga anti rasuah ini telah membekuk 100 kepala daerah yang tersandung korupsi.
Tahun 2018, hingga bulan Oktober, KPK mencokok 20 Kepala Daerah. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut daftar nama mereka.
- Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif
- Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad
- Bupati Jombang ,Nyono Suharli Wihandoko
- Bupati Ngada, Marianus Sae
- Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan
- Gubernur Jambi, Zumi Zola
- Bupati Subang ,Imas Aryumningsih
- Bupati Lampung, Tengah Mustafa
- Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra
- Bupati Bandung Barat, Abubakar
- Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud
- Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat
- Bupati Purbalingga, Tasdi
- Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf
- Bupati Bener Meriah, Ahmadi
- Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan
- Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo
- Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar
- Wali Kota Malang, Moch Anton dan
- Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra.
“Spasi waktu masih 66 hari, ayo Kepala Daerah mana mau menyusul?” tanya Joko Priyatmo (Jepe), pegiat sosial dan pengamat korupsi, (26/10). Agung













