WONOSARI-SENIN PAHING | Pada tanggal per 5 Desember 2020 kemarin, masa kampanye bagi seluruh peserta Pilkada berakhir serentak. Setelahnya menjadi masa tenang di mana kampanye beserta atributnya sudah tidak boleh lagi dilakukan.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Rosita menerangkan, pihaknya sudah menyampaikan himbauan kepada seluruh tim Paslon.
“Kami minta mereka untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri, termasuk menghentikan kegiatan kampanye mulai 6 Desember,” kata Rosita dihubungi pada Senin, (07/12/2020).
Rosita mengatakan, himbauan tersebut disampaikan secara tertulis dan verbal. Seluruh tim Paslon sudah diundang oleh Bawaslu Kabupaten Gunungkidul untuk mendapat penjelasan secara langsung.
Dalam giat penertiban APK yang masih terpasang hingga awal masa tenang kemarin, pihak Bawaslu Kabupaten Gunungkidul turut serta melakukan pencopotan APK bersama Panwascam, PPD, Satpol PP serta pihak Kepolisian. Rosita mengatakan, ada belasan ribu APK yang ditertibkan di berbagai wilayah se Kabupaten Gunungkidul.
“Minggu, (06/12/2020) kemarin misalnya, kami lakukan penertiban dengan 5 tim menyebar,” jelasnya.
Rosita berharap, seluruh anggota tim dari tiap Paslon berinisiatif untuk menurunkan atribut kampanye secara mandiri, sebab diharapkan seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul bersih dari APK selama masa tenang hingga pencoblosan pada 9 Desember mendatang.
Selain penertiban APK, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul juga bergerak mengawasi potensi munculnya politik uang (money politics). Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tri Asmiyanto.
“Ada potensi terjadinya praktek politik uang jelang pencoblosan, terutama saat masa tenang ini,” jelas Tri, beberapa waktu lalu.
Demi mengantisipasi praktek tersebut, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul menginisiasi tim patroli pengawasan politik uang. Tim ini mulai bergerak sejak tanggal 6 Desember lalu atau hari pertama masa tenang Pilkada.
Tri mengatakan tim patroli ini terdiri atas berbagai unsur terkait. Patroli dan pengawasan terhadap politik uang akan berlangsung hingga 8 Desember atau H-1 pencoblosan.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” tutup Tri Asmiyanto. (Hery)






