GUNUNGKIDUL-RABU WAGE | Bawaslu Kabupaten – Kota periode 2018-2023 yang jumlahnya 514, masa jabatannya habis pada tanggal 15 Agustus 2023.
Penetapan Bawaslu Kabupaten-Kota periode 2023-2028, sesuai jadwal adalah tanggal 15 Agustus tahun 2023.
Karena sesuatu dan lain hal, tidak dijelaskan, Bawaslu RI melakukan penundaan pengumuman. Sampai kapan penundaan tersebut tidak ada penjelasan konkret.
“Secara nasional pengumuman calon terpilih belum keluar. Untuk sementara kepemimpinan Bawaslu Kabupaten dan Kota diambil alih oleh Bawaslu Provinsi,” tutur Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, 16-8-2023.
Ketua Bawaslu DIY menambahkan, situasi lapangan masih terkendali. Masing-masing komisioner menghandle 1 kabupaten atau kota.
Sementara itu sebagaimana diketahui bahwa tanggal 18 Agustus 2023 KPU RI segera menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif Pemilu 2024.
Sebagian tokoh masyarakat Gunungkidul meragukan tingkat pengendalian lapangan.
“APBN sangat besar untuk membiayai pemilu dan lembaga penyelenggara pemilu. Tapi sistem kerja dan kinerja lembaga itu sepertinya selalu terlambat,” kritik Iswandoyo, mantan Penewu Wonosari.
Dihimpun c dari berbagai sumber, gaji Ketua Bawaslu RI tiap bulan mencapai angka Rp 38.799.000,00.
Sementara itu, imbuh Iswandoyo, kerjanya sangat lemot.
(Bambang Wahyu)