WONOSARI, Jumat Legi-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) siap mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang melanggar aturan atau melakukan korupsi. Konsekuensi pemecatan akan diterapkan bagi pegawai dan segenap aparatur yang mengurusi perpajakan jika terbukti tidak bersih dan profesional.
Hal ini diungkapkan Kepala Kanwil Direktorat Jendaral Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), D Lucas Hendrawan dalam launching Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP ) Pratama Wonosari di Bangsal Sewokoprojo Pemkab Gunungkidul.
Kegiatan launching Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi tersebut dihadiri Kapolres Gunungkidul, Kodim, Forkompimda Gunungkidul, perwakilan wajib pajak perorangan pribadi, OPD, perusahaan dan bendahara.
“Seluruh pegawai yang keluar dari komitment akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan,” tegasnya, Jumat (02/03).
Menurut Kakanwil DJP DIY ini, komitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi benar-benar bersih dalam bekerja harus dilaksanakan di KPP Pratama Wonosari. Untuk itu Direktorat Jendaral Pajak (DJP) DIY saat ini telah membuka layanan pengaduan masyarakat jika menemukan penyelewengan dilapangan yang dilakukan pegawai termasuk dilingkungan KPP Pratama.
“Ini adalah suatu pencanangan bahwa progres dari temen-temen untuk menjaga integritasnya, kemudian sekarang ini diharapkan bebas korupsi annaounce (memberitahukan-red) kepada masyarakat, jadi ini harus sudah mulai berani untuk meng-ennaounce kepada masyarakat, tidak hanya dilingkungan kantor”
Sementara Bupati Gunungkidul, Badingah menyatakan, melalui kegiatan tematik dan serentak, baik secara mandiri maupun kemitraan dengan institusi terkait yang dilakukan secara terus menerus, diharapkan akan meneguhkan komitmen dan integritas aparatur Ditjen Pajak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Perlu saya tegaskan, komitmen membangun integritas dalam sikap anti korupsi sangat membutuhkan dukungan dan kerjasama yang sinergis dengan istitusi lain. Maka saya berharap kegiatan ini mampu menyuntikkan motivasi bagi seluruh jajaran KPP Pratama Wonosari,” kata Badingah.
Seusai penanda tanganan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, dilakukanlah Tax Gathering kepada para wajib pajak yang dinilai taat pajak. Sumardi, Suharto dan Bowo Sutrisno adalah sosok pengusaha yang mendapatkan penghargaan ini. Sementara untuk perusahaan ada PT Supersonic Chemical Industri, CV Javamas Agropost, sedangkan untuk OPD jatuh kepada Disdikpora, Dinas Keuangan Aset Daerah dan DPU, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gunungkidul. Red













