Categories: PEMERINTAHAN

Belum Kantongi AMDAL Telah Beroperasi, Benarkah PT. SCI Legal ?

WONOSARI, Sabtu Wage – Tiga bulan terakhir, PT Supersonic Chemical Industry (SCI) melakukan kegiatan penggilingan batu tanpa mengantongi ijin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, UKL-UPL.

Berdasarkan investigasi awak media, PT. SCI berkirim surat ke Kementrian Perindustrian dalam hal ini Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka. Isi surat meminta penjelasan terkait Ijin Usaha industri (IUI), dan Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Pemurnian (IUP-OPK).

“Surat dilayangkan 23 Mei 2016 Nomor 022/SCI/W/V/2016,” kata Direktur PT. SCI melalui Yusuf Kepala Bagian Perijinan, (15/09).

Surat PT. SCI dibalas oleh Kementerian pada tanggal 20 Oktober 2016, tercatat di register Kementerian Perindustrian No. 1012/IKTA.2/10/2016.

Balasan dari Kementrian, demikian Yusuf menjelaskan, menyangkut 3 hal, pertama PT. SCI tetap bisa melakukan kegiatan dengan ijin yang sudah diperoleh dari BKPM Nomor 699/T/Idustri/2009, Tentang IUI 7 Juli 209, serta Ijin Prinsip Perubahan PMA Nomor 2526/1/IP-PB/PMA/2016.

Kedua, PT. SCI tidak perlu mengurus ijin pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Pemurnian (IUP-OPK).

Ketiga, PT. SCI tetap dapat membeli/ memperoleh pasokan bahan baku (batu gamping) dari pemasok/ penambang yang memiliki ijin sesui peraturan perundangan yang berlaku.

Surat penjelasan tersebut ditandatangi Muhammad Khayam, Direktur Industri Kimia Hulu.

“Soal IUI serta Ijin Prinsip PT. SCI punya. Lalu kekurangan kami apa,” kata Yusuf berlagak bodoh.

Ditanya soal ijin analisa dampak lingkungan (AMDAL) Yusuf terlihat kikuk. Dia mengaku ijin yang satu ini masih dalam proses pengurusan.

Menurut keterangan Yusuf, PT. SCI beroperasi sejak 1994, sementara masalah AMDAL dia katakan baru dalam proses. Dari sisi aturan, terlihat bahwa kerja PT. SCI adalah ilegal.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2012 mensyaratkan, AMDAL atau UKL-UPL merupakan prasyarat untuk memperoleh ijin usaha dan atau kegiatan.

 

Reporter: Agus SW

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

4 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

4 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

4 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

4 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

4 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

4 hari ago