Categories: PEMERINTAHAN

Belum Kantongi AMDAL Telah Beroperasi, Benarkah PT. SCI Legal ?

WONOSARI, Sabtu Wage – Tiga bulan terakhir, PT Supersonic Chemical Industry (SCI) melakukan kegiatan penggilingan batu tanpa mengantongi ijin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, UKL-UPL.

Berdasarkan investigasi awak media, PT. SCI berkirim surat ke Kementrian Perindustrian dalam hal ini Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka. Isi surat meminta penjelasan terkait Ijin Usaha industri (IUI), dan Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Pemurnian (IUP-OPK).

“Surat dilayangkan 23 Mei 2016 Nomor 022/SCI/W/V/2016,” kata Direktur PT. SCI melalui Yusuf Kepala Bagian Perijinan, (15/09).

Surat PT. SCI dibalas oleh Kementerian pada tanggal 20 Oktober 2016, tercatat di register Kementerian Perindustrian No. 1012/IKTA.2/10/2016.

Balasan dari Kementrian, demikian Yusuf menjelaskan, menyangkut 3 hal, pertama PT. SCI tetap bisa melakukan kegiatan dengan ijin yang sudah diperoleh dari BKPM Nomor 699/T/Idustri/2009, Tentang IUI 7 Juli 209, serta Ijin Prinsip Perubahan PMA Nomor 2526/1/IP-PB/PMA/2016.

Kedua, PT. SCI tidak perlu mengurus ijin pertambangan Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan Pemurnian (IUP-OPK).

Ketiga, PT. SCI tetap dapat membeli/ memperoleh pasokan bahan baku (batu gamping) dari pemasok/ penambang yang memiliki ijin sesui peraturan perundangan yang berlaku.

Surat penjelasan tersebut ditandatangi Muhammad Khayam, Direktur Industri Kimia Hulu.

“Soal IUI serta Ijin Prinsip PT. SCI punya. Lalu kekurangan kami apa,” kata Yusuf berlagak bodoh.

Ditanya soal ijin analisa dampak lingkungan (AMDAL) Yusuf terlihat kikuk. Dia mengaku ijin yang satu ini masih dalam proses pengurusan.

Menurut keterangan Yusuf, PT. SCI beroperasi sejak 1994, sementara masalah AMDAL dia katakan baru dalam proses. Dari sisi aturan, terlihat bahwa kerja PT. SCI adalah ilegal.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2012 mensyaratkan, AMDAL atau UKL-UPL merupakan prasyarat untuk memperoleh ijin usaha dan atau kegiatan.

 

Reporter: Agus SW

infogunungkidul

Recent Posts

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

1 minggu ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

1 minggu ago