Berniat Transaksi Narkoba Seorang Pemuda Diamankan Polisi

1005

WONOSARI, SELASA LEGI-Satres Narkoba Polres Gunungkidul berhasil mengamankan seorang pemuda yang di duga akan melakukan transaksi narkoba, Rabu, (21/03). Penangkapan dilakukan di Balai Dusun Pandanan, Desa Sumberejo, Kecamatan semin.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, SH, SIK, membeberkan, pemuda yang berhasil ditangkap yakni SDR alias Oyot (23), warga Pulerejo, Desa Weru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Solo.

“Sebelumnya, Polisi telah melakukan pemantauan disekitar lokasi, dari hasil pantauan,  didapati sesorang pemuda duduk sendiri di teras balai dusun. Tak lama, datang SDR mendekati pemuda tersebut dan terlihat sedang transaksi sesuatu,” jelas Riko.

Lebih lanjut Riko menjelaskan,  Polisi yang berpakaian preman kemudian mendekat kepada mereka, namun pada saat didekati salah satu dari mereka melarikan diri dan Polisi berhasil mengamankan  seorang pemuda berinisial SDR tersebut.

“Polisi segera menggeledah pakaian SDR. Di dalam sakunya Polisi mendapati bungkusan kecil dalam klip plastik,” kata Riko.

Setelah diperiksa, tersangka mengakui bahwa benda tersebut adalah narkoba jenis sabu. Saat tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Gunungkidul, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbutananya tersangka SDR dijerat pasal 112 (1) sub pasal 114 (1) UURI nomor 36 th 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.