HUKUM & KRIMINAL

Bertepatan Hari Anti Narkoba Internasional, Polres Gunungkidul Tangkap 4 Terduga Pengguna Narkona

WONOSARI, (Selasa Pahing)-Bertepatan dengan Hari Anti Narkoba, 26 Juni, Unit 2 Opsnal Satresnarkoba Polres Gunungkidul mengamankan 4 orang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis psikotropika. Penangkapan dilakukan tadi malam, (25/06) sekitar pukul 20.30 WIB, di Rt 31/08 Padukuhan Putat 1, Desa Putat, Kecamatan Patuk.

Diterangkan Kasat Satresnarkoba Polres Gunungkidul AKP Tri Wibowo, SH, 4 pemuda tersebut MYA (16) seorang pelajar warga Rt 22/06, Dusun Gumawang, Desa Putat, Kecamatan Patuk, dengan Barang Bukti 2( dua ) butir Pil Aprazolam 1 mg

AS (17) seorang buruh harian, warga Rt 03/08, Dusun Putat 1, Desa Putat, Kecamatan Patuk, dengan barang bukti: 8 (delapan) butir pil Alprazolam, Uang Rp 70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah)

CHF (22), seorang mahasiswa, warga Rt 26/27, Padukuhan Putat Wetan, Desa Putat Kecamatan Patuk, dengan barang bukti: 5 ( lima ) butir pil Alprazolam. Kemudian RF alias P (23), seorang karyawan swasta, warga Rt 01/02, Dusun Selang, Desa Selang Kecamatan Wonosari, barang bukti yang ditemukan 5 (lima) butir pil Alprazolam.

Masih dibeberkan Tri, pada hari Senin (25/06) sekira Pukul 20.30 Wib anggota Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul bergerak menuju rumah AS, guna menindak lanjuti informasi dari mayarakat bahwa AS telah melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis psikotropika di Wilayah Putat Patuk.

“Dirumah tersebut mengamankan MYA, setelah digeledah pada saku bajunya ditemukan 2 butir pil Alprazolam,” jelasnya.

Dari keterangan MYA, Tri melanjutkan, pil tersebut didapat membeli dari AS seharga Rp 40.000,00. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar tidur AS ditemukan 8 butir pil Alprazolam.

Setelah diinterogasi AS mengakui telah menjual 6 butir pil Alprazolam kepada CHF, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah CHF disini ditemukan 5 butir pil Alprazolam.

Selain itu, berdasarkan keterangan dari AS, kawanya yang bernama RF alias P juga membeli pil Alprazolam.

“Kemudian Tim bergerak melakukan penangkapan terhadap RF alias P di pom bensin Mulo jalan Baron, setelah digeledah ditemukan 5 butir pil Alprazolam,” terangnya.

Keempat orang tersebut, tambahnya, diduga menyalahgunakan obat jenis psikotropika beserta kedua saksi dan juga barang bukti di bawa ke Polres Gunungkidul guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih dalami dan proses pengembangan kalau memang terbukti bersalah akan disangkakan UU. RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” pungkasnya. (jk)

infogunungkidul

Recent Posts

Prof Sony Warsono Resmi jadi Guru Besar UGM

YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…

6 hari ago

Rektor UGM Buka Rangkaian PIONIR, Sambut 11.099 Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…

1 minggu ago

Momentum HUT RI ke-81, SD Muhammadiyah Mulusan II Unjuk Kemajuan

GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…

1 minggu ago

Seorang Kakek asal Gunungkidul Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul,  DIY tewas…

1 minggu ago

Ratusan Kakak Asuh Maba UPN Veteran Yogya Jalani Pelatihan Bela Negara di AAU

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…

1 minggu ago

Kekeringan Akibat Kemarau Panjang di Gunungkidul Menjadi Perhatian Banyak Pihak

RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…

2 minggu ago