HUKUM & KRIMINAL

Bertepatan Hari Anti Narkoba Internasional, Polres Gunungkidul Tangkap 4 Terduga Pengguna Narkona

WONOSARI, (Selasa Pahing)-Bertepatan dengan Hari Anti Narkoba, 26 Juni, Unit 2 Opsnal Satresnarkoba Polres Gunungkidul mengamankan 4 orang pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis psikotropika. Penangkapan dilakukan tadi malam, (25/06) sekitar pukul 20.30 WIB, di Rt 31/08 Padukuhan Putat 1, Desa Putat, Kecamatan Patuk.

Diterangkan Kasat Satresnarkoba Polres Gunungkidul AKP Tri Wibowo, SH, 4 pemuda tersebut MYA (16) seorang pelajar warga Rt 22/06, Dusun Gumawang, Desa Putat, Kecamatan Patuk, dengan Barang Bukti 2( dua ) butir Pil Aprazolam 1 mg

AS (17) seorang buruh harian, warga Rt 03/08, Dusun Putat 1, Desa Putat, Kecamatan Patuk, dengan barang bukti: 8 (delapan) butir pil Alprazolam, Uang Rp 70.000,00 (tujuh puluh ribu rupiah)

CHF (22), seorang mahasiswa, warga Rt 26/27, Padukuhan Putat Wetan, Desa Putat Kecamatan Patuk, dengan barang bukti: 5 ( lima ) butir pil Alprazolam. Kemudian RF alias P (23), seorang karyawan swasta, warga Rt 01/02, Dusun Selang, Desa Selang Kecamatan Wonosari, barang bukti yang ditemukan 5 (lima) butir pil Alprazolam.

Masih dibeberkan Tri, pada hari Senin (25/06) sekira Pukul 20.30 Wib anggota Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul bergerak menuju rumah AS, guna menindak lanjuti informasi dari mayarakat bahwa AS telah melakukan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis psikotropika di Wilayah Putat Patuk.

“Dirumah tersebut mengamankan MYA, setelah digeledah pada saku bajunya ditemukan 2 butir pil Alprazolam,” jelasnya.

Dari keterangan MYA, Tri melanjutkan, pil tersebut didapat membeli dari AS seharga Rp 40.000,00. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kamar tidur AS ditemukan 8 butir pil Alprazolam.

Setelah diinterogasi AS mengakui telah menjual 6 butir pil Alprazolam kepada CHF, selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah CHF disini ditemukan 5 butir pil Alprazolam.

Selain itu, berdasarkan keterangan dari AS, kawanya yang bernama RF alias P juga membeli pil Alprazolam.

“Kemudian Tim bergerak melakukan penangkapan terhadap RF alias P di pom bensin Mulo jalan Baron, setelah digeledah ditemukan 5 butir pil Alprazolam,” terangnya.

Keempat orang tersebut, tambahnya, diduga menyalahgunakan obat jenis psikotropika beserta kedua saksi dan juga barang bukti di bawa ke Polres Gunungkidul guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih dalami dan proses pengembangan kalau memang terbukti bersalah akan disangkakan UU. RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” pungkasnya. (jk)

infogunungkidul

Recent Posts

Pilur Serentak Gunungkidul 26, Berikut Daftar Lengkap 31 Lurah Terpilih

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI, Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Gunungkidul telah terlaksana, Sabtu (26/09/26).…

2 hari ago

Sadar Ditunggangi Oknum, Polemik Watu Bolong Berakhir Damai

GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI, Polemik pembongkaran Mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul…

2 hari ago

Geger Mushola Dibongkar, Inilah Duduk Permasalahannya

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…

3 hari ago

Belasan Rumah Dinas Brimob Polda DIY Dibangun di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…

6 hari ago

Viral Kasus Bolosego, Oknum Polisi Dipatsus

YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S  seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…

7 hari ago

Hari Jadi Karangasem, Puluhan UMKM Gelar Bazar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…

2 minggu ago