Categories: HUKUM & KRIMINAL

Cabuli Anak Tiri Dengan Dalih Pengobatan Ruqyah Diancam 15 Tahun Penjara

WONOSARI, Selasa Wage – S (59) warga Desa Bendung Kecamatan Semin, mencabuli As (17) anak tirinya. Di depan penyidik Polres Gunungkidul, S berdalih  mengecek keperawanan dan melakukan pengobatan  secara rukiyah.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih menjelaskan, perbuatan bejat S dilakukan sejak pertengahan  2016 hingga November 2018.

“Tersangka dalam aksinya meraba-raba bagian sensitif korban dengan modus mengecek keperawanan,” jelas Verena.

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, perbuatan cabul S yang juga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbongkar setelah korban tidak kuat menahan beban batin hingga depresi.

BACA JUGA: Polres Gunungkidul Ungkap 3 Kasus Asusila Dengan Modus Beragam

Page: 1 2

infogunungkidul

Recent Posts

Polres Gunungkidul akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Brutal Terhadap Seorang Remaja di Wonosari

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…

4 hari ago

Remaja di Gunungkidul Dikeroyok, Disiram Miras, Luka Dilumuri Garam

WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…

5 hari ago

Kliwon Ditemukan Selamat di Hutan Sanglor

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…

1 minggu ago

Seorang Pria ODGJ Ditemukan Gantung Diri

GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…

2 minggu ago

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

3 minggu ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

4 minggu ago