WONOSARI, Selasa Wage – S (59) warga Desa Bendung Kecamatan Semin, mencabuli As (17) anak tirinya. Di depan penyidik Polres Gunungkidul, S berdalih mengecek keperawanan dan melakukan pengobatan secara rukiyah.
Wakapolres Gunungkidul Kompol Verena Sri Wahyuningsih menjelaskan, perbuatan bejat S dilakukan sejak pertengahan 2016 hingga November 2018.
“Tersangka dalam aksinya meraba-raba bagian sensitif korban dengan modus mengecek keperawanan,” jelas Verena.
Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan, perbuatan cabul S yang juga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbongkar setelah korban tidak kuat menahan beban batin hingga depresi.
BACA JUGA: Polres Gunungkidul Ungkap 3 Kasus Asusila Dengan Modus Beragam
Page: 1 2
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…