Ciu Digaruk, Pelaku Curanmor Dibekuk

1251

WONOSARI, Sabtu Kliwon – Empat puluh botol ciu diamankan angota Polsek Semin dalam operasi rutin. Sementara Satreskrim Polsek Karangmojo berhasil memebekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor.

Kapolsek Semin, AKP. Sriyadi, S.Kom mengatakan, penyitaan penjualan ciu  berkat kerjasama dan informasi masyarakat.

“Empatpuluh liter ciu digaruk di rumah FN, wargga Padukuhan Pelem, Desa Pundungsari, Kec Semin, Jumat, (10/11),” papar Kapolsek Semin.

Pemilik, menurut AKP Sriyadi, melanggar Perda no 4 tahun 2010 tentang minuman beralkohol.

Sementara itu Panit Reskrim Polek Karangmojo, Iptu Tri Markisno berhasil menemukan empat TKP curanmor, setelah menginterogasi YA (17), pemilik sepeda motor Honda Beat T 6574 CD yang tidak dilengkapi surat surat.

“Tiga TKP di Ngawi Jawatimur, satu TKP di jembatan putus, Wanagama, Playen, Gunungkidul,” ujar Iptu Tri Markisno, (11/11).

Untuk penyeledikan lebih lanjut, YA diserahkan ke Satreskrim Polres Gunungkidul. Sedangkan barang bukti satu unit sepeda motor berikut plat nomor asli dan STNK diserahkan ke Satreskrim Polres Ngawi Jawa Timur.

 

Reporter: W. Joko Narendro




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.