Congkel Kotak Amal Pemuda Ini Ditangkap Warga

1534

SEMIN-KAMIS PAHING | Diduga berupaya mencuri kontak infaq RN (25) pemuda asal Padukuhan Pundungsari 01/02, Kalurahan Pundungsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul harus berurusan dengan pihak berwajib Kamis, (12/11/2020), pukul 06.45 WIB.

Sebelumnya warga curiga dengan gerak gerik RN di komplek Masjid Al-Falak Padukuhan Kracaan, Kalurahan Semin, Kapanewon Semin.

Suhirman warga setempat menceritakan, dirinya setiap Sholat Subuh sering berjamaah di Masjid tersebut. Suhirman merasa curiga dengan keberadaan RN, karena setiap pagi dia selalu ada di depan Masjid.

“Kurang lebihnya satu Minggu ini saya melakukan pengintaian terhadap pelaku,” ungkap Suhirman yang merupakan salah satu Anggota Kodim 0730 Gunungkidul.

Lebih lanjut dia menyampaikan, agar tidak mencurigakan pelaku, dirinya pura- pura langsung pulang selepas Sholat Subuh di Masjid. Dengan mencari jalan lain, Suhirman menyisir halaman Masjid dan mengintai pelaku.

“Setelah melihat pelaku masuk Masjid saya amati gerak geriknya. Ketika pelaku masuk ke masjid dan terbukti mencungkel kotak amal, pelaku saya tangkap, dan bersama warga lainnya pelaku kita introgasi, awalnya pelaku mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Tetapi karena saksi dan fakta akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” ungkap Suhirman.

Pelaku bahkan mengakui perbuatanya selama satu tahun. Bebera wilayah pernah distroni pelaku yakni, Kalurahan Sambeng, Kalurahan Karang mojo, dan Kalurahan Semin. Atas perbuatannya, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Semin.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda. Sumiran saat dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Palaku kami amankan di Polsek Semin untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutup Sumiran. (Agus SW/Winarno)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.