SEMIN, Rabu Kliwon – Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S. Sos memantau pembagian Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2019. Bersama jajarannya, dia meluncur ke Balai Desa Semin, Kecamatan Semin, (20/02/).
Baca juga:
Pemkab Gunungkidul Genjot Turunnya Angka Kemiskinan Dan Pengangguran
Kepada penerima PKH Badingah meneruskan pesan yang acap diserukan Presiden Jokowi, agar bantuan PKH tidak dibelanjakan untuk keperluan konsusi.
“Semoga bantuan ini tepat sasaran. Penerima PKH yang menyekolahkan anak, harap dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan,” ujar Bupati.
Mereka, para penerima PKH adalah warga kurang mampu, ibu hamil, anak sekolah, dan warga disabilitas.
Baca juga:
Tiga Desa Pusat Industri Batik Dibantu 3.000 Bibit Pewarna Alami
Bupati beharap, setiap anggota keluarga penerima PKH bisa membiayai pendidikan anak ke jenjang lebih tinggi.
Penerima bantuan PKH di Balai Desa Semin sejumlah 623 orang terdiri dari warga Desa Semin dan Desa Pundungsari. Besaran dana bervariasi, Rp 1.500.000,00; Rp 1.000.000,00 dan Rp 500.000,00.
Bantuan diberikan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial. Red