Diduga Sebagai Pemakai dan Pengedar Barang Terlarang, Pemuda Asal Pulutan Ditangkap Polisi

1760

WONOSARI-SABTU KLIWON | Diduga sebagai pemakai dan pengedar barang terlarang jenis ganja, B (19) warga Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul ditangkap jajaran kepolisian Polda DIY saat sedang berada di rumahnya, Kamis, (12/01/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Ketua RT setempat BL membenarkan peristiwa tersebut. Menurut BL saat dirinya datang ke TKP untuk menjadi Saksi, Polisi berhasil menyita barang haram jenis ganja yang di kemas dalam 3 paket berbeda.

“Anaknya baik dan cukup pendiam. Setelah lulus sekolah B awalnya kerja dan sempat jadi tukang parkir setahun kemudian berhenti,” ungkap Ketua RT, Sabtu, (14/01/2023) siang.

Lebih lanjut disampaikan Ketua RT, B selama ini dikenal sebagai anak yang tidak neko-neko dan memiliki sikap pendiam. Peristiwa penangkapan tersebut membuat keluarga, tetangga serta warga sekitar merasa kaget.

“Menurut saya, sepertinya anak ini telah menjadi target dan dalam kejadian kemarin itu Polisi sepertinya menyamar sebagai pembeli,” ungkap BL.

Senada dengan Ketua RT, Dukuh setempat WS juga memberikan keterangan yang sama. Saat datang ke TKP penangkapan terhadap B sudah terjadi.

“Saya datang terlambat, kalau barang bukti yang ada saat itu ada 3, satu ukuran besar dan dua ukuran kecil namun berapa beratnya saya tidak tahu,” ungkap Dukuh.

Ditambahkan oleh Dukuh, B jarang berinteraksi dengan pemuda sebaya di dusunnya karena bermainnya sering ke luar. Diketahui B terakhir bekerja di Yogya dan dua bulan terakhir nganggur di rumah hingga terjadi penangkapan tersebut.

(Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.