Diduga Terkena Gendam, Paijah Merugi Jutaan Rupiah

801

WONOSARI, SABTU LEGI-Kasus pencurian diduga dengan modus gendam dialami oleh Paijah (73) warga Padukuhan Gondang, 03/03, Desa Ngawis, Kecamatan Karangmojo. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 20 Desember 2018 sekitar pukul 09.00 WIB. Peristiwa bermula ketika Paijah sedang membersihkan rumah barunya, dia kedatangan 2 orang tamu laki-laki dan perempuan yang tidak ia kenal.

Kedua tamu tersebut mengendarai sepeda motor dan menghampiri korban yang sedang beres-beres rumah. Dengan pura-pura bermaksud membeli tanah, kedua tamu mengajak Paijah ngobrol. Sesaat kemudian pelaku perempan pamit kebelakang untuk numpang ke kamar kecil sampai dua kali.

Selanjutnya sekembali dari kamar kecil, pelaku perempuan mijiti korban sambil ngobrol seolah akrab. Dia menyuruh korban untuk melepas kalung, gelang dan cincin agar mudah untuk dipijit, dan meminta agar perhiasan tersebut dimasukkan kedalam dompet, setelah disimpan dalam dompet lalu dimasukkan dalam tas cangklong.

Tanpa rasa curiga Paijah menuruti semua permintaan kedua tamu takdikenal tersebut. Setelah perhiasan dimasukkan dalam tas canglong, pelaku perempuan tersebut melanjutkan memijit korban hingga beberapa saat kemudian perempuan tersebut pamit kebelakang lagi, dan digantikan tamu laki-laki yang memijit, namun menyuruh korban untuk membelakangi letak dompet.

Kurang lebih 30 menit kedua pelaku ini bertamu, korban memberikan uang dan menyuruh agar dibelikan makan siang. Pelaku laki-laki menuruti permintaan Paijah dengan jalan kaki menuju warung Padang depan rumah korban. Namun bukannya makanan yang ia beli tetapi hanya minuman teh. Selepas minum, kedua tamu berpamitan kepada korban untuk melanjutkan perjalanan ke Ponjong.

Setelah kedua pelaku pergi Paijah melihat tas cangklong masih berada di tempatnya, namun setelah di cek ternyata dompet yang berisi perhiasan dan uang tunai sudah tidak ada diambil pelaku.

“Barang milik korban yang hilang berupa 1(satu) buah kalung seberat 20 gram, 1(satu) buah gelang 10 gram, cincin kawin 5 gram dan cincin lainya seberat 4 gram serta uang tunai Rp 1,5 juta,” ungkap AKP Riko Sanjaya, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Jumat (21/12/).

Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Karangmojo dan kemudian dilimpahkan ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

“Pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh anggota kami” jelasnya. (Ag/ig)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.