WONOSARI, Selasa Wage – Gedung baru yang dibangun di bekas kantor kecamatan Patuk, masih belum dimanfaatkan. Dinas Pariwisata Gunungkidul menyatakan, bahwa masih menunggu aset tersebut diserahkanterimakan ke daerah. Saat ini, operator konten sentra informasi pariwisata sedang dilatih.
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Perolehan lainnya yang sah antara lain berasal dari hibah.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul A. Harry Sukmono menjelaskan, Dinas Pariwisata masih nunggu serah terima aset dari kementerian ESDM ke Pemda Gunungkidul.
BACA JUGA: Kenduri Madilakiran Ki Ageng Wanakusuma Sajikan 214 Ingkung
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…