WONOSARI, Jumat Kliwon–Agus Kamtono, Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul menduga, ratusan rumah tradisional bentuk joglo keluar dari Kabupaten Gunungkidul karena dijual. Pemerintah tidak bisa melakukan pencegahan karena tidak ada regulasi yang mengatur jual beli rumah tradisional. Namun demikian, Dinas Kebudayaan menerapkan kebijakan, supaya juglo tidak punah.
Rumah joglo, menurut Agus Kamtono merupakan warisan kebudayaan. Dia bertutur, rumah joglo yang masuk kategori cagar budaya melewati proses kajian ilmiah.
Para pihak yang dilibatkan dalam kajian akademis meliputi Dewan Kebudayaan dan tokoh masyarakat yang menguasai sejarah dan mengetahui bangunan kuno.
Rumah joglo, ujar Agus Kamtono, akan memperoleh predikat cagar budaya, setelah menerima SK Bupati, dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, rumah dan tanah merupakan hak milik. Kedua, pemilik membuat pernyataan sanggup memelihara joglo, tidak berniat menjual ke pihak lain.
Tetapi, Agus Kamtono menegaskan, tidak setiap bangunan joglo yang ada di Gunungkidul memperoleh penghargaan dari pemerintah.
Ditanya soal jumlah joglo yang dijual keluar Gunungkidul, Dinas Kebudayaan memperkirakan, hingga 2018 telah ratusan rumah, karena harga joglo mencapai ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.
Sampai tahun 2018, Pemda Gunungkidul mencatat, joglo yang meperoleh penghargaan Bupati mencapai 16 unit, termasuk Bangsan Sewoko Projo serta Sekolah Dasar Negeri 1 Ponjong. Agung Sedayu-ig
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…