WONOSARI, Jumat Kliwon-Ratusan akta kelahiran dan akta kematian sejak tahun 2014 menumpuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
Eko Subiantoro, Kadisdukcapil mengatakan, warga yang merasa mengajukan permohonan diminta segera mengambil. Untuk akte yang salah cetak, bisa diperbaharui. Disdukcapil akan menerbitkan akte kutipan.
“Akte menumpuk dik kantor Dukcapil menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan,” ujar Eko Subiantoro, (16/03).
Kemungkinan salah cetak, pemohon bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan klarifikasi, dengan membawa dokumen kartu keluarga (KK) asli.
Penulisan nama, besar kemungkinan terjadi kesalahan karena faktor human eror. Menangapi hal ini Eko Subiantoro siap menerima aduan.
“Kami terbuka, karena tugas kami melayani. Kalau terjadi kekeliruan, kami akan menerbitkan akte kutipan,” tandasnya.
Warga tidak perlu khawatir, karena akte kutipan, sebagaimana dijelaskan Kadisdukcapil Gunungkidul, memiliki kekuatan hukum yang sama. Agung Sedayu-ig
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…