WONOSARI, Jumat Kliwon-Ratusan akta kelahiran dan akta kematian sejak tahun 2014 menumpuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
Eko Subiantoro, Kadisdukcapil mengatakan, warga yang merasa mengajukan permohonan diminta segera mengambil. Untuk akte yang salah cetak, bisa diperbaharui. Disdukcapil akan menerbitkan akte kutipan.
“Akte menumpuk dik kantor Dukcapil menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan,” ujar Eko Subiantoro, (16/03).
Kemungkinan salah cetak, pemohon bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan klarifikasi, dengan membawa dokumen kartu keluarga (KK) asli.
Penulisan nama, besar kemungkinan terjadi kesalahan karena faktor human eror. Menangapi hal ini Eko Subiantoro siap menerima aduan.
“Kami terbuka, karena tugas kami melayani. Kalau terjadi kekeliruan, kami akan menerbitkan akte kutipan,” tandasnya.
Warga tidak perlu khawatir, karena akte kutipan, sebagaimana dijelaskan Kadisdukcapil Gunungkidul, memiliki kekuatan hukum yang sama. Agung Sedayu-ig
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…