WONOSARI, Jumat Kliwon-Ratusan akta kelahiran dan akta kematian sejak tahun 2014 menumpuk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul.
Eko Subiantoro, Kadisdukcapil mengatakan, warga yang merasa mengajukan permohonan diminta segera mengambil. Untuk akte yang salah cetak, bisa diperbaharui. Disdukcapil akan menerbitkan akte kutipan.
“Akte menumpuk dik kantor Dukcapil menunjukkan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan,” ujar Eko Subiantoro, (16/03).
Kemungkinan salah cetak, pemohon bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan klarifikasi, dengan membawa dokumen kartu keluarga (KK) asli.
Penulisan nama, besar kemungkinan terjadi kesalahan karena faktor human eror. Menangapi hal ini Eko Subiantoro siap menerima aduan.
“Kami terbuka, karena tugas kami melayani. Kalau terjadi kekeliruan, kami akan menerbitkan akte kutipan,” tandasnya.
Warga tidak perlu khawatir, karena akte kutipan, sebagaimana dijelaskan Kadisdukcapil Gunungkidul, memiliki kekuatan hukum yang sama. Agung Sedayu-ig
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…