“Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor Beat warna hijau nomor polisi AB 6816 QT. Setelah diinterogasi petugas, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, berupa uang tunai sisa hasil curian senilai Rp 25 ribu, 1 unit sepeda motor Beat, jaket jeans warna biru, celana jeans warna biru, dan tas pinggang warna coklat.
BACA JUGA:
Lebih lanjut Sujino menjelaskan, tersangka diketahui baru sekitar 1 bulan keluar dari penjara dengan kasus serupa.
Pengakuannya, Sujino menambahkan uang hasil curian tersebut dihabiskan oleh pelaku untuk berfoya-foya. (Lucy)













