Dukuh Menjadi Pengurus MKGR Fenomena Buruk

573

 

WONOSARI-SENIN PAHING | Mendekati Pemilu 14-2-2024, geliat politik di tingkat daerah (Gunungkidul) bentuknya aneka ragam.

1. Perangkat Desa bergabung dengan ormas yang berafiliasi ke partai politik;
2. Perangkat desa berani mengenakan uniform parpol tertentu;
3. Perangkat Desa berani bilang mau aku nyaleg;
4. Organisasi masyarakat (MKGR) yang tidur puluhan tahun tidak ada kegiatan, tiba-tiba bangun dan menggalang kekuatan dengan merekrut Dukuh sebagai pengurus

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Gunungkidul mengulas fenomena politik sekala di atas.

“Keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi 14/2/2024 yang mulai menggeliat dan diprediksi akan semakin ramai, adalah suatu hal positif dan perlu diapresiasi,” tulis Arif Setiadi via aplikasi WhatsApp, 20-2-2024.

Menurutnya, hak demokrasi ataupun hak politik setiap individu harus dijunjung tinggi, baik hak menyampaikan pendapat, berserikat sampai dengan hak untuk memilih ataupun hak untuk dipilih.

“Tentu saja penggunaan hak-hak itu dalam batasan peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Arif Setiadi.

Dari sisi lain, menurutnya harus disadari akan munculnya hal-hal negatif yang mengiringi antusias publik dalam menghadapi Pemilu 2024.

Partisipasi publik dalam Pemilu 2024 harus berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku, agar kualitas Pemilu menjadi lebih baik.

Mengomentari Dukuh menjadi pengurus MKGR, Ormas yang berafiliasi ke partai politik, Arif Setiadi bilang cukup tegas,”Itu preseden (contoh) buruk.

Pemda, demikian Arif Setiadi menyarankan, harus pro aktif menyikapi hal-hal seperti itu. Kalau benar ada dan memang melanggar aturan, tegakkan aturannya.

(Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.