SEMIN, Minggu Pahing -TH, (39), warga Rt 03, Rw 02, Padukuhan Kepil, Desa Kepuhsari, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, diciduk Rerskrim Polsek Semin. Lelaki berprofesi sebagai pedagang sapi ini di tempat dan waktu berbeda melakukan penggelapan 2 ekor sapi milik warga Bendung dan Rejosari Semin, Gunungkidul.
Reskrim Polsek Semin menangkap TH, Jumat (5/1) jam 18.00 wib, di komplek lokalisasi Rendeng, Pedan, Klaten, Jawa Tengah.
Korban penipuan, dan penggelapan adalah Slamet Suhatmadi, (55) perangkat desa, domisili di Rt 03, Rw 04, Padukuhn Widoro, Desa Bendung, serta Widodo (35), warga Rejosari, Kecamatan Semin.
Laporan Polisi tertanggal 5 Januari 2018, Nomor: 2/I/2018 menyebutkan, pada 9 November 2017 jam 09.00 WIB, telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Dijelaskan secra rinci, Slamet Suhatmadi menderita kerugian Rp 12,5 juta, sementara Widodo Rp 8 juta.
Cerita proses penipuan, TH datang ke rumah Slamet Suhatmadi (korban) untuk keperluan membeli sapi seharga Rp 13 Juta. Perangkat Desa Bendung ini diberi uang muka 500rb. TH berjanji dua minggu sanggup melunasi.
“Setelah jatuh tempo, dia menghilang, bahkan Hp tidak bisa dihubugi,” ujar Slamet Suhatmadi, (7/1).
Tidak sabar, dia melaporkan TH ke Polsek Semin. Saat ini pelaku diamankan, dengan barang bukti berupa mobil bak terbuka L 300 No pol: AD-1637-YG. Red
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…