Tugu jogja
WONOSARI-MINGGU PAHING | Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mematok sejumlah kebijakan strategis penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais untuk pembangunan desa. Patokan itu di antaranya adalah untuk: 1. Desa Mandiri Budaya (Desa Budaya), 2. Desa Prima, 3. Desa Wisata, 4. Desa Mandiri Pangan, 5. Desapreneur, 6. Desa Maritim, 7. Desa Padat Karya yang membangun semangat tata nilai keyogyakartaan dan yang lain.
BKK Danais DIY tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,320 triliun. Dasar hukumnya Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN Tahun Anggaran 2022.
Slamet, S.Pd. MM mengutip dari berbagai berita DIY menyatakan, BKK Danais merupakan dana yang berasal dari bagian anggaran bendahara umum negara yang dialokasikan untuk mendanai kewenangan keistimewaan DIY.
“Masing-masing kabupaten / kota di DIY akan mendapatkan pembagian BKK Danais,” ujar Slamet, di Nglebak, Katongan, Nglipar, Gunungkidul, 16-1-2022.
Dia juga menyajikan rincian Danais yang beredar di media oneline, bahwa Kota Yogyakarta mendapatkan Rp 44,6 miliar, Kabupaten Bantul sebesar Rp 30,3 miliar, Kabupaten Kulon Progo menerima Rp 50,4 miliar, Kabupaten Gunungkidul menerima Rp 36,2 miliar, dan Kabupaten Sleman menerima sebesar Rp 196,4 miliar lebih.
“Selain itu, BKK Danais juga dialokasikan Rp 98 miliar lebih untuk pengembangan potensi dan pemberdayaan kalurahan atau desa,” imbuh Slamet, menirukan ucapan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY Tri Saktiyana.
Kepala Kundha Kabudayan Gunungkidul Chairul Agus Mantoro menyebutkan bahwa yang tahu rincianya adalah Kepala Bappeda. Karena, kata Agus Mantoro, secara global untuk 4 urusan, yakni pertanahan, kelembagaan, tata ruang dan kebudayaan.
“Soal rincian, untuk apa saja Danais yang dialokasikan ke GunungkIdul, yang tahu persis tentunya Pak Saptoyo selaku Kepala Bappeda Gunungkidul,” ucap Agus Mantoro.
Ketika dikonfirmasi, Saptoyo Selaku Kepala Bappeda belum menyampaikan apa benar danais memang untuk keperluan 4 urusan, mulai dari pertanahan, kelembagaan, tata ruang hingga kebudayaan.
Dilacak di website Bappeda maupun portal GunungkIdul pengumuman rincian penggunaan danais yang digelontorkan ke Gunungkidul oleh Bupati Sunaryanta memang belum diumumkan. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…