PEMERINTAHAN

Gubernur DIY Telah Menyerahkan BKK Danis 2022, Bupati Gunungkidul Belum Mengumumkan Rincian Penggunaannya

WONOSARI-MINGGU PAHING | Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mematok sejumlah kebijakan strategis penggunaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Danais untuk pembangunan desa. Patokan itu di antaranya adalah untuk: 1. Desa Mandiri Budaya (Desa Budaya), 2. Desa Prima, 3. Desa Wisata, 4. Desa Mandiri Pangan, 5. Desapreneur, 6. Desa Maritim, 7. Desa Padat Karya yang membangun semangat tata nilai keyogyakartaan dan yang lain.

BKK Danais DIY tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1,320 triliun. Dasar hukumnya Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN Tahun Anggaran 2022.

Slamet, S.Pd. MM mengutip dari berbagai berita DIY menyatakan, BKK Danais merupakan dana yang berasal dari bagian anggaran bendahara umum negara yang dialokasikan untuk mendanai kewenangan keistimewaan DIY.

“Masing-masing kabupaten / kota di DIY akan mendapatkan pembagian BKK Danais,” ujar Slamet, di Nglebak, Katongan, Nglipar, Gunungkidul, 16-1-2022.

Dia juga menyajikan rincian Danais yang beredar di media oneline, bahwa Kota Yogyakarta mendapatkan Rp 44,6 miliar, Kabupaten Bantul sebesar Rp 30,3 miliar, Kabupaten Kulon Progo menerima Rp 50,4 miliar, Kabupaten Gunungkidul menerima Rp 36,2 miliar, dan Kabupaten Sleman menerima sebesar Rp 196,4 miliar lebih.

“Selain itu, BKK Danais juga dialokasikan Rp 98 miliar lebih untuk pengembangan potensi dan pemberdayaan kalurahan atau desa,” imbuh Slamet, menirukan ucapan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY Tri Saktiyana.

Kepala Kundha Kabudayan Gunungkidul Chairul Agus Mantoro menyebutkan bahwa yang tahu rincianya adalah Kepala Bappeda. Karena, kata Agus Mantoro, secara global untuk 4 urusan, yakni pertanahan, kelembagaan, tata ruang dan kebudayaan.

“Soal rincian, untuk apa saja Danais yang dialokasikan ke GunungkIdul, yang tahu persis tentunya Pak Saptoyo selaku Kepala Bappeda Gunungkidul,” ucap Agus Mantoro.

Ketika dikonfirmasi, Saptoyo Selaku Kepala Bappeda belum menyampaikan apa benar danais memang untuk keperluan 4 urusan, mulai dari pertanahan, kelembagaan, tata ruang hingga kebudayaan.

Dilacak di website Bappeda maupun portal GunungkIdul pengumuman rincian penggunaan danais yang digelontorkan ke Gunungkidul oleh Bupati Sunaryanta memang belum diumumkan. (Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

7 jam ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

1 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

1 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

2 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

3 minggu ago