WONOSARI, RABU LEGI-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberi penghargaan Pemkab Gunungkidul sebagai Kabupaten Peduli HAM.
Penghargaan diserahkan bertepatan dengan peringatan hari HAM ke-70, (11/12), diterima Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi. Pemkab Gunungkidul dinilai peduli HAM berdasarkan Permen Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2015.
Kemenkum HAM, memberi penghargaan serupa itu bermaksud agar pemerintah daerah meningkatkan pemenuhan HAM.
“Ini merupakan pengakuan Pemerintah Pusat terhadap upaya Gunungkidul dalam memenuhi hak dasar setiap warga negara,” ujar Immawan usai upacara penerimaan penghargaan.
Meski menerima penghargaan, Wakil Bupati berpesan, agar jajaran pemerintah daerah tidak jumawa (sombong: red).
Sementara itu Kabag Hukum, Heri Sukaswadi menjelaskan, penghargaan diterima karena Pemkab Gunungkidul dinilai memenuhi 7 kriteria.
“Gunungkidul berada pada rentang nilai 75 hingga 100,” ujar Heri Sukaswadi.
Sebagaimana diketahui, Penghargan Peduli HAM diberikan kepada Gubernur, Bupati/ Walikota seluruh tanah air yang memenuhi syarat penilaian. (Agung)
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Geger persoalan pembongkaran mushola Watu Bolong Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, SEBANYAK 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, Aipda S seorang oknum anggota polisi Polsek Kraton menjalani pemeriksaan Propram…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…