WONOSARI, RABU LEGI-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) memberi penghargaan Pemkab Gunungkidul sebagai Kabupaten Peduli HAM.
Penghargaan diserahkan bertepatan dengan peringatan hari HAM ke-70, (11/12), diterima Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi. Pemkab Gunungkidul dinilai peduli HAM berdasarkan Permen Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2015.
Kemenkum HAM, memberi penghargaan serupa itu bermaksud agar pemerintah daerah meningkatkan pemenuhan HAM.
“Ini merupakan pengakuan Pemerintah Pusat terhadap upaya Gunungkidul dalam memenuhi hak dasar setiap warga negara,” ujar Immawan usai upacara penerimaan penghargaan.
Meski menerima penghargaan, Wakil Bupati berpesan, agar jajaran pemerintah daerah tidak jumawa (sombong: red).
Sementara itu Kabag Hukum, Heri Sukaswadi menjelaskan, penghargaan diterima karena Pemkab Gunungkidul dinilai memenuhi 7 kriteria.
“Gunungkidul berada pada rentang nilai 75 hingga 100,” ujar Heri Sukaswadi.
Sebagaimana diketahui, Penghargan Peduli HAM diberikan kepada Gubernur, Bupati/ Walikota seluruh tanah air yang memenuhi syarat penilaian. (Agung)
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…