WONOSARI, Kamis Pahing-Sejumlah lima puluh empat anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gunungkidul resmi dilantik, Rabu (07/03), di Bangsal Sewoko Projo. PPK akan bekerja terhitung mulai hari ini.
Dikatakan oleh Ketua KPU Gunungkidul Muhammad Zaenuri Ikhsan, bahwa kontrak kerja PPK selama 10 bulan kedepan terhitung sejak Kamis (08/03).
Ke-54 anggota PPK tersebut, lanjutnya, 12 orang berasal dari kalangan perangkat desa dan 9 lainnya dari kalangan PNS. Sedangkan sisanya berasal dari kalangan masyarakat umum, ada sebagian yang double job tapi tetap harus fokus dengan pekerjaan ini.
Tugas yang berat, menurut Zaenuri adalah tugas dari panitia pendaftar keliling (Pantarling). Mereka harus mendatangi satu persatu rumah warga yang mempunyai hak pilih.
“Kami bekali dengan pengetahuan dan mental yang kuat,” ujarnya.
Zaenuri berharap kedepan tidak terjadi hal-hal seperti pada pemilu lalu.
Pemilu di tahun 2014 lalu sempat ditemukan banyaknya data ganda.
Bupati Gunungkidu Hj. Badingah S.Sos, kepada terlantik menyampaikan pesan untuk melaksanakan tugas dan kewajiban mereka sesuai dengan aturan dan asas yang berlaku.
“Wajib menjunjung tinggi nilai kejujuran, transparan, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya.
Reporter: WP-ig