Dikonfirmasi soal biaya, salah satu Kepala Desa peserta lomba 2019 menyatakan, tidak hanya sebesar yang disebut Slamet.
“Kami menyiapkan dana Rp 49 juta saja masih kurang,” tandas Kepala Desa yang enggan disebut jati dirinya.
Dana sebesar itu, menurut pengakuannya, tidak boleh diambil dari ADD. Hal ini, lanjut Kepala Desa, termasuk menyulitkan Desa dalam memasukkan ke dalam Perdes APBDes tahun berjalan.
“Mau tidak mau, Desa harus mencari dana lain, dan memasukkannya dalam APBDes Perubahan,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten selaku penyelenggara lomba, menurut pengakuan Kades memang memberi hadiah uang tunai sebesar Rp 50 juta untuk juara pertama.
BACA JUGA:








