PEMERINTAHAN

Intelektual Gunungkidul Soroti Penggunaan Istilah Dewan Pesantren

GUNUNGKIDUL-MINGGU PAHING | Dr. Tugiman, akademisi asal Kedungpoh Nglipar Gunungkidul, guru besar Universitas Pajajaran Bandung mengulas perbedaan pandangan antara Eksekutif dan Legeslatif soal istilah Dewan Pesantren yang termuat di dalam Raperda 2022.

“Semua pihak sebaiknya memahami filosofi dan substansi Perda tersebut secara utuh.

Perda Pesantren 2022 bertolak dari UU Pesantren, sehingga kelembagaan yang dibentuk tidak boleh bertentangan dengan kelembagaan yang digariskan UU sebagai payung hukumnya.

Dewan Pesantren sejatinya mengadopsi Dewan Pendidikan yang dibentuk berdasarkan UU Sisdiknas, sehingga keanggotaan dan fungsi idealnya mirip dengan Dewan Pendidikan.

Kalau nomenklaturnya disebut sebagai Dewan Pakar, seyogyanya tidak diisi oleh pejabat struktural Pemda, tetapi oleh personal yang ahli di bidangnya,” tulis Dr. Tugiman melalui aplikasi WhatsApp,” Sabtu 13-8-2022.

Dewan Pesantren menurut Dr. Tugiman tidak perlu diisi personil terlalu banyak.

“Sedikit saja, yang penting berkualitas, efektif dan efisien. Personil banyak justru membebani organisasi dan tidak efisien. Terlebih kalau sekedar seremonial dan tampung pesanan atau kepentingan,” tegasnya.

Aris Suryanto, tidak atas nama Sekretaris Dinas Kominfo, tetapi atas nama pribadi, ikut memberikan sumbang pikir, bahwa penggunaan istilah Dewan Pakar Pesantren tidak tepat.

Menurut Aris Dewan Pakar itu seharusnya dari unsur profesional. Kalau yang memberi fasilitas memang pemerintah, tapi yang membuat rumusan kebijakan adalah para ahli agar fasilitas yang duberikan oleh pemerintah benar-benar tepat.

Aris Suryanto meragukan tingkat keahlian para pejabat struktural. Sejauh mana kepakaran mereka sulit diukur.

“Lebih tepatnya, kalau konteksnya adalah sebagai payung hukum, maka Dewan Pesantren diganti dengan Dewan Pembina Pesantren,” usulnya.

Menurut Aris Suryanto, soal Dewan Masyayikh, di dalam Raperda 2022 tidak perlu disebutkan karena secara melekat setiap lembaga pesantren pasti memilikinya.

(Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

1 minggu ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

1 minggu ago