HUKUM & KRIMINAL

Isi BBM Solar Menggunakan Jerigen, Warga Semanu Terancam Hukuman 6 Tahun

WONOSARI-SELASA KLIWON | Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengamankan S (65) warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan atau perniagaan bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah.

S ditangkap petugas saat melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar dengan derigen di SPBU 4455801 Siyono, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Jumat, (15/04/2022) pukul 03.00 WIB.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat Team Opsnal (BUSER) Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan patroli di SPBU Siyono dan mendapati ada mobil pick up jenis Mitsubishi L300 dengan Nomor Polisi (Nopol) R-9150-CB mengangkut 10 jerigen yang sedang melakukan pengisian BBM jenis BIO SOLAR.

“Enam derigen (210 liter) telah terisi dan yang 4 jerigen belum terisi, kemudian team Opsnal memperlihatkan surat tugas lalu menanyai identitas pemilik mobil, namun ternyata yang bersangkutan sama sekali tidak membawa identitas,” jelas Wakapolres, Selasa, (19/04/2022) siang.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku melakukan pembelian BBM Jenis BIO SOLAR dilakukan tanpa ijin usaha pengangkutan. Hasil dari introgasi petugas, BBM tersebut akan digunakan untuk bahan bakar pemanas kandang ayam miliknya dan sebagian akan dijual.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 55 atau pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 yang berbunyi “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau perniagaan bahan bakar minyak yang bersubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah)” atau “Setiap orang yang melakukan pengangkutan sebagaimana dalam pasal 23 tanpa izin pengangkutan dapat dipidana paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp.40.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah).

“Saat ini terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan wajib apel,” tutup Widya Mustikaningrum. (Agus SW)

infogunungkidul

Recent Posts

Darurat Gandir, Dalam Sehari Dua Gantung Diri Terjadi di Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…

21 jam ago

Menolak Diajak Pulang Istri, Seorang Petani di Gunungkidul Gantung Diri di Gubuk

GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…

1 hari ago

Korsleting Saat Service Mesin, Satu Unit Mobil Sedan dan Garasi Hangus Terbakar

GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…

1 minggu ago

Sopir Baru Pertama Kali Melintas, Truk Bermuatan 9 Ton Gaplek Terguling di Bokong Semar

BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…

1 minggu ago

Wakil Bupati Joko Parwoto Dipercaya Nahkodai TMI Gunungkidul

GUNUNGKIDUL - SABTU PAHING, Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 464/SK-DPN/TANIMERDEKA/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, Wakil…

2 minggu ago

Polda DIY Resmikan Bantuan Sumur Bor dan Salurkan Air Bersih untuk Ratusan Warga Gunungkidul Sambut Hari Bhayangkara ke-80

GUNUNGKIDUL – JUMAT WAGE, Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (POLDA) Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan…

3 minggu ago