HUKUM & KRIMINAL

Isi BBM Solar Menggunakan Jerigen, Warga Semanu Terancam Hukuman 6 Tahun

WONOSARI-SELASA KLIWON | Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengamankan S (65) warga Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan atau perniagaan bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah.

S ditangkap petugas saat melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar dengan derigen di SPBU 4455801 Siyono, Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen, Jumat, (15/04/2022) pukul 03.00 WIB.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat Team Opsnal (BUSER) Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan patroli di SPBU Siyono dan mendapati ada mobil pick up jenis Mitsubishi L300 dengan Nomor Polisi (Nopol) R-9150-CB mengangkut 10 jerigen yang sedang melakukan pengisian BBM jenis BIO SOLAR.

“Enam derigen (210 liter) telah terisi dan yang 4 jerigen belum terisi, kemudian team Opsnal memperlihatkan surat tugas lalu menanyai identitas pemilik mobil, namun ternyata yang bersangkutan sama sekali tidak membawa identitas,” jelas Wakapolres, Selasa, (19/04/2022) siang.

Lebih lanjut dijelaskan, pelaku melakukan pembelian BBM Jenis BIO SOLAR dilakukan tanpa ijin usaha pengangkutan. Hasil dari introgasi petugas, BBM tersebut akan digunakan untuk bahan bakar pemanas kandang ayam miliknya dan sebagian akan dijual.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 55 atau pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 yang berbunyi “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau perniagaan bahan bakar minyak yang bersubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah)” atau “Setiap orang yang melakukan pengangkutan sebagaimana dalam pasal 23 tanpa izin pengangkutan dapat dipidana paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp.40.000.000.000,- (empat puluh miliar rupiah).

“Saat ini terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan wajib apel,” tutup Widya Mustikaningrum. (Agus SW)

infogunungkidul

Recent Posts

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

4 hari ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

5 hari ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

5 hari ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

6 hari ago

Diduga Mencuri Sepeda Gunung, Oknum Anggota SatPol PP Diamankan Polisi

WONOSARI - SABTU PON, Sebuah  tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…

1 minggu ago

DPPPAPPKB dan Polres Gunungkidul Bersinergi Kawal Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

1 minggu ago