JALAN RUSAK, PAD KECIL, MASYARAKAT REAKTIF EMOSIONAL

1374

EMPAT tahun terakhir Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gunungkidul kecil, kenaikannya lamban, maka tak luput dari gunjingan publik.

Besar kecilnya PAD sangat menentukan lancar tidaknya layanan pembangunan infrastruktur. Sebut misalnya sapras yang berkaitan dengan perbaikan jalan dan penambahan penerangan jalan umum (PJU).

Ketika PAD kecil, tanggapan masyarakat aneh. Reaktif emosional. Jalan rusak karena tidak kunjung diperbaiki kemudian ditanami pohon pisang. Kalau tidak, secara menyolok dipasangi plakat tulisannya berbahu satire.

Pemda GunungkIdul harus bagaimana? Fakta tidak terbantah, empat tahun terakhir PAD naik tetapi sangat lamban, bahkan fluktuatif. Itu pertanda bahwa PAD seharusnya bisa naik secara stabil dengan catatan penanganannya serius dan konsisten.

PAD itu sejatinya satu perkara yang sangat kongkrit. Dan di Gunungkidul yang menangani PAD bukan sembarang SDM.

Berdasarkan data statistik, pegawai negeri sipil (PNS) Gunungkidul tidak kurang dari 7.521 personil, perempuan 3.554, laki-laki 3.967 orang. Dari total PNS yang sangat didominasi oleh SDM klasifikasi sarjana, yakni sebanyak 5.477 orang.

Tenaga yang memegang kebijakan dan bertanggungjawab secara teknis menangani PAD, tentu bukan SDM lulusan sekolah dasar yang jumlahnya hanya 26 orang atau tamatan SMP yang 111 gelintir itu.

Fakta PAD 4 tahun terakhir berdasarkan dokumen resmi, tahun 2019 Rp 254.810.945,073 tahun 2020 melorot menjadi Rp 228.208.528,545.

Berikutnya, tahun 2021 bergerak naik menjadi Rp 236.371.058,364, dan tahun 2022 merangkak ke angka Rp 313.448.833,149, melampaui pendapatan 2019.

Dilihat dari elemen pendukungnya PAD terdiri dari empat item. Masing-masing item itulah yang dimungkinkan diolah, dievaluasi dan dicermati.

1. Pajak Daerah 2021 Rp 61.453.585,622, tahun 2022 naik Rp 77.002.224,359.

2. Retribusi Daerah tahun 2021 Rp 20.649.365,876 tahun 2022 Rp 30.236.710,834.

3. Hasil Perusahaan Milik Daerah Yang Dipisahkan tahun 2021 Rp 13.360.794,546, tahun 2022 Rp 15.569.133,085.

4. Lain-lain PAD yang sah tahun 2021 Rp 142.135.355,838, tahun 2022 Rp 189.640.744,872.

Komponen yang tidak stabil itu sesungguhnya yang harus dievaluasi dan terus diupayakan agar naiknya stabil.

Tetapi semua itu tidak terlepas dari sumber daya manusia yang menanganinya. SDM Gunungkidul sesungguhnya tidak mengecewakan.

Pertanyaannya: kemana saja para sarjana yang jumlahnya ribuan itu ngumpet? Mengapa PAD tidak kunjung naik secara signifikan, padahal Bupatinya muda dan energik.

Tokoh eksekutif mestinya bisa menghindari gunjingan masyarakat yang tidak mengenakkan telinga bahkan pandangan mata.

(Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.