WONOSARI, JUMAT PAHING-Dalam Pileg-Pilpres 2019 banyak politisi anyar maupun lawas mengobral janji politik yang menyimpang dari undang-undang. Kampanye mereka dipastikan tidak cerdas, untuk itu perlu dikritisi.
Berdasarkan undang-undang, tugas anggota legeslatif adalah pengawasan, legeslasi, serta bugeting.
Dalam setiap kampanye pemilu, tugas mengawasi pemerintah, membuat aturan perundangan, dan membuat anggaran, tidak pernah menjadi tema dasar.
Janji menaikan gaji PNS, mengutip pemikiran Mustangit Jalil adalah pembohongan besar. Banyak tokoh dan pengamat melihat, hal tersebut adalah persoalan teknis yang menjadi kewenangan eksekutif.
Janji menaikkan gaji PNS merupakan bukti bahwa caleg yang bersangkutan tidak paham terhadap tupoksi legeslator.
Calon pemilih yang tersebar di 144 desa di Gunungkidul, patut mengkritisi materi kampanye para calon legeslator 2019. (Bambang Wahyu Widayadi)
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…