WONOSARI, JUMAT PAHING-Dalam Pileg-Pilpres 2019 banyak politisi anyar maupun lawas mengobral janji politik yang menyimpang dari undang-undang. Kampanye mereka dipastikan tidak cerdas, untuk itu perlu dikritisi.
Berdasarkan undang-undang, tugas anggota legeslatif adalah pengawasan, legeslasi, serta bugeting.
Dalam setiap kampanye pemilu, tugas mengawasi pemerintah, membuat aturan perundangan, dan membuat anggaran, tidak pernah menjadi tema dasar.
Janji menaikan gaji PNS, mengutip pemikiran Mustangit Jalil adalah pembohongan besar. Banyak tokoh dan pengamat melihat, hal tersebut adalah persoalan teknis yang menjadi kewenangan eksekutif.
Janji menaikkan gaji PNS merupakan bukti bahwa caleg yang bersangkutan tidak paham terhadap tupoksi legeslator.
Calon pemilih yang tersebar di 144 desa di Gunungkidul, patut mengkritisi materi kampanye para calon legeslator 2019. (Bambang Wahyu Widayadi)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…