NGAWEN, Sabtu Wage – Sukino, Perangkat Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen Kasi Kesejahteraan diberhentikan dan dicarikan pengganti. Yang bersangkutan terjerat pasal 303 KUHP (perjudian). Dua pelamar berebut kesempatan.
Data yang berhasil dihimpun awak media, Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap dari Kepala Desa Watusigar tertanggal 04 Januari 2016.
“Kamis, (10/08) kami lakukan ujian perangkat yang akan menggantikan Sukino. Kali ini dua orang peserta memperebutkan kursi Kasi Kesejahteraan”, ujar Pardi, Kades Watusigar.
Kepala Desa Watusigar menjelaskan, pembentukan panitia, penjaringan, sampai pembentukan tim penguji telah dilakukan sesuai aturan. Terkait dengan bobot nilai, ujian tertulis 60% dan 40 % ujian praktek komputer.
Dijelaskan lebih rinci, team penguji ujian tertulis diisi dari beberapa elemen masyarakat.
“Dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan LPMD,” ujar Kades memastikan.
Sementara untuk ujian praktek dipihaketigakan, bekerjasama dengan LPK BINA MULYA Wonosari.
“Menggunakan LPK, asumsinya seluruh team penguji otomatis bersefikat,” imbuhnya.
Pardi berharap, perangkat yang lulus, adalah orang yang berkualitas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kasi Kesra.
Reporter: W. Joko Narendro
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…