“Kebijakan Jerigen” Mematikan Pengusaha Kecil

9304

Unit Manager Communication Relation dan CSR MOR IV Semarang PT Pertamina, Anna Yudhiastuti dikutip dari kompas.com di https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/03/094200765/  menyatakan, dua alasan larangan pembelian pertalite menggunakan jerigen.

Pertama, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.  Pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah yang tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).

 

 

Kedua, salah satu latar belakang diaturnya pembelian jerigen ini dikarenakan banyaknya keluhan konsumen kendaraan yang saat ini mayoritas mengisi BBM jenis Pertalite terganggu dengan pengisian menggunakan jerigen.

“Selain itu, dikarenakan faktor safety (keamanan),” ujar Anna seperti dikutip kompas.com, Sabtu (02/11/2019).

Sisi lain, guna mengatasi problema yang timbul terkait kebijakan jerigen, Pertamina menyatakan, terbuka untuk berkomunikasi dengan jajaran pemda setempat.

Kebijakan jerigen jelas mematikan pengusaha kecil. Pemda Gunungkidul, dalam hal ini Dinas Perindustrian ditunggu aksi pembelaannya. (Redaksi)




One thought on ““Kebijakan Jerigen” Mematikan Pengusaha Kecil

  1. Anonim

    Kita sbg rakyat sangat sulit untk usaha. Salah satunya usaha mikro ( pengecer Bbm) yang jelas rakyat semakin sulit.. Hidupnya kejepit… Makannya sdikit kalo ada pemilihan katanya pembela rakyat preeee…. Ttttt. 😂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.