WONOSARI, Minggu Pahing– KPU Gunungkidul memperkerjakan PPS untuk kepentingan pengepakan surat suara Pemilu 17 April, dinilai tidak tepat, meski ada aturan yang memayunginya. Dua tokoh Gunungkidul Budi Oetomo Prasetyo (BOP), mantan Ketua DPRD Gunungkidul, dan Slamet, S.Pd. MM, meyayangkan pengambilan kebijakan tersebut.
BACA:
BOP menyoroti posisi PPS dan upah, sementara Slamet S.Pd. MM, mempersoalkan keamanan surat suara yang ditinggal tidur oleh para pekerja (PPS) karena lelah lembur.
“PPS dipekerjakan di KPU, wajib hukumnya unuk dibayar”, kata BOP (7/4), terkait berita yang menyebut PPS hanya diberi uang transport.
Secara regulasi, Ahmadi Ruslan Hani, Ketua KPUD Gunungkidul mengemukakan, dasar hukum pemberian transport adalah SK KPU Tentang Standar Perjalanan Dinas atau Transport. Menurut SK tersebut pemberian transport berdasarkan jarak tempuh dalam kilometer.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…
GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…
BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…