Laka Maut di Titik Nol Wonosari Pengemudi Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

1423

WONOSARI-SENIN PON | Kecelakaan lalu lintas di depan Alun-alun Wonosari pada (08/10/2020) lalu, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pembonceng sepeda motor, akhirnya menyeret 3 pria asal Jawa Tengah menjadi tersangka kasus Narkoba.

Ketiga pria tersebut kedapatan memiliki barang narkotika pasca terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Kasat Res Narkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari temuan oleh aparat kepolisian saat melakukan penggeledahan mobil pelaku.

“Ketiganya ini kami bawa dan kami interogasi mengenai barang tersebut,” kata Dwi Astuti Senin, (19/10/2020) pagi.

Ketiga pria tersebut, lebih jauh diungkapkan Dewi, yakni IS (23) dan YSH (18). Sementara TP (28) pengendara mobil Nopol H 8157 OL tengah ditangani oleh Sat Lantas Polres Gunungkidul terkait kasus laka.

Dewi juga menambahkan, bahwa Pasca diinterogasi, IS dan YSH telah mengakui kepemilikan barang terlarang tersebut. Mereka lalu menyebut TPN (24), yang telah memberikan narkotika jenis tembakau gorila.

Dengan keterangan mereka tersebut, akhirnya polisi menangkap TPN secara terpisah.

“TPN kami amankan tanggal 9 Oktober pagi di Sukoharjo, Jawa Tengah beserta sejumlah barang bukti,” jelas Astuti.

Dewi Menyebut, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain 27 butir pil Trihexypenidyl, 40 butir pil Alprazolam, 11 klip plastik kecil diduga berisi tembakau gorila, 19 klip plastik kecil diduga berisi sabu, uang senilai Rp 500 ribu, beserta ponsel.

Ketiga tersangka dikenakan pasal dalam UU RI Tentang Kesehatan, UU RI Tentang Narkotika, serta UU RI Tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini kasus masih kami kembangkan karena menurut keterangan TPN, barang tersebut didapatnya dari sumber lain,” ungkapnya.

Terkait TP selaku pengendara mobil, Dewi memastikan, pria tersebut murni tersangkut kasus laka. Namun demikian, dugaan sementara pria tersebut, terpengaruh alkohol saat terjadinya laka. (Hery)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.