Langgar Prokes dan Tidak Memiliki Izin, Satpol-PP Gunungkidul Layangkan Teguran ke Pihak Pengelola Wisata Heha Ocean View

1830

PANGGANG-MINGGU LEGI | Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP  Kabupaten Gunungkidul melayangkan surat teguran kepada pengelola wisata HeHa Ocean View yang berada di Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu (13/02/2021) malam. Pemberian surat teguran ini lantaran pengelola kedapatan melanggar protokoler kesehatan serta pengelola yang belum melengkapi surat izin wisata beroperasi secara lengkap.

Team Petugas Gabungan Satpol PP Gunungkidul, TNI, Polri dan Gugus Tugas Penanganan COVID 19, menggelar razia dikawasan obyek wisata HeHa Ocean View yang tengah viral di media sosial.

Selama menggelar razia, petugas masih saja menemukan adanya para wisatawan yang tidak menerapkan protokoler kesehatan, tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak serta menimbulkan kerumunan serta tetap membuka wisata hingga malam hari.

Selain itu, petugas juga menemukan fakta bahwa Heha Ocean View yang ada di Kapanewon Panggang tersebut tidak memiliki surat surat izin secara lengkap baik izin analisis dampak lingkungan maupun izin mendirikan bangunan (IMB).

Oleh petugas, para wisatawan yang kedapatan tidak mentaati protokoler kesehatan diminta untuk mengisi data identitas dan dilakukan pembinaan kepada wisatawan membandel.

“Kami juga sudah melayangkan surat teguran kepada pengelola wisata ini terkait dengan temuan temuan yang ada dilapangan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol-PP Gunungkidul, Sugito pada Sabtu (13/02/2021) malam.

Menurutnya, Heha Ocean View melanggar beberapa peraturan meliputi tidak menerapkan protokoler kesehatan secara baik dan benar, lalu yang kedua tidak memiliki izin secara lengkap, serta yang ketiga terdapatnya beberapa penyesuaian yang harus dilakukan oleh pengelola.

“Kami akan memberi waktu sesegera mungkin bagi pengelola untuk menanggapi surat teguran yang sudah dilayangkan,” ucapnya.

Sementara itu, General Manager (GM) Heha Ocean View mengatakan, menurutnya antrian wisatawan yang menumpuk terjadi akibat membludaknya wisatawan yang ingin berkunjung ke obyek wisata yang mulai di uji coba pada awal bulan Februari lalu. Meski begitu, pengelola sudah menerapkan sejumlah protokoler kesehatan namun tidak bisa berjalan maksimal.

“Kami sendiri akan segera melakukan perbaikan dan segera melengkapi izin izin yang diperlukan,” ucapnya. (Heri)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.