Lapas Perempuan Digeledah, Petugas Amankan Sejumlah Benda Terlarang

1195

WONOSARI-SELASA PAHING | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas ll B Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, mengelar operasi gabungan terhadap warga binaan pada Selasa, (06/04/2021) siang.

Hal itu dilakukan guna mengantisipasi peredaran obat terlarang di ruang warga binaan.

Kepala Lapas Kelas ll B Yogyakarta, Ade Agustina mengatakan bahwa, operasi dilakukan bersama Jajaran Polres Gunungkidul, Kodim 0730/GK, beserta BNNP DIY.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang yang dimaksud, namun beberapa barang lain diamankan petugas.

“Barang tersebut meliputi cermin, tali rafia,  kawat logam, baterai, temiti, dan barang yang kami anggap terlarang lainnya,” kata Ade saat ditemui di Lapas.

Benda-benda tersebut, menurut Ade, berpotensi dijadikan sebagai alat untuk berbuat kekerasan.

Selain itu, pembersih lantai, dan jenis obat-obatan pun turut diamankan petugas guna menghindari penyalahgunaan oleh warga binaan.

Ade berujar, bahwa penggunaan obat tidak dilarang, namun karena rawan disalah gunakan oleh warga binaan, maka akan tetap diawasi penggunaannya agar sesuai dosis maupun fungsinya.

“Barang tersebut masih akan kita selidiki dari mana asal mulanya,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu warga binaan asal Jakarta, Mpok (nama samaran ) mengaku, untuk mengisi waktunya di lapas ia pun melakukan kegiatan positif seperti memasak, membatik, merajut, membuat gantungan kunci bahkan menari untuk menghibur para warga binaan.

“Setelah keluar dari lapas saya akan bawa keluar hasil saya belajar di sini, dan membuka usaha rajutan,” ucap Mpok sambil tersenyum bahagia. (Heri)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.