WONOSARI, Sabtu Wage – Polres Gunungkidul menggulung pelaku penggedar obat terlarang. Limaribu (5.000) butir pil Tramadol, dan Trihexipenydil berhasil disita dari dua tempat berbeda.
Reaksi mengkonsumsi dua jenis pil terebut, bisa berakibat buruk, bahkan menyebabkan kematian. Pengguna akan berperilaku brutal, tidak terkendali, dan berhalusinasi.
“Kami menghimbau, orang tua yang mempunyai anak usia remaja, agar mewaspadai perilaku putra dan putrinya. Apabila berperilaku aneh tidak terkendali dan dari mulutnya tidak tercium aroma alkohol maka kepadanya patut dicurigai mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady dalam keterangan pers (28/03).
BACA JUGA: Kembalikan Pinjaman Kendaraan, Febrianto Alami Aksi Pengeroyokan
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…