WONOSARI, Sabtu Wage – Polres Gunungkidul menggulung pelaku penggedar obat terlarang. Limaribu (5.000) butir pil Tramadol, dan Trihexipenydil berhasil disita dari dua tempat berbeda.
Reaksi mengkonsumsi dua jenis pil terebut, bisa berakibat buruk, bahkan menyebabkan kematian. Pengguna akan berperilaku brutal, tidak terkendali, dan berhalusinasi.
“Kami menghimbau, orang tua yang mempunyai anak usia remaja, agar mewaspadai perilaku putra dan putrinya. Apabila berperilaku aneh tidak terkendali dan dari mulutnya tidak tercium aroma alkohol maka kepadanya patut dicurigai mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady dalam keterangan pers (28/03).
BACA JUGA: Kembalikan Pinjaman Kendaraan, Febrianto Alami Aksi Pengeroyokan
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…