BAMBANG Krisnadi mantan anggota DPRD DIY dari Fraksi PDIP merespon santernya opini Presiden Joko Widodo mundur. Menurutnya, desakan itu merupakan representasi orang-orang yang tidak sabar menunggu pesta demokrasi 2024.
“Pertanyaan mendasar adalah apakah kalau presiden mundur pandemi covid-19 akan selesai bagaimana kalau justru sebaliknya,” tulis BK psnggilan akrab Bambang Krisnadi via aplikasi WhatsApp, 16-7-2021.
Sepertinya, lanjut BK, hanya di NKRI soal covid dijadikan alasan minta presiden mengundurkan diri
“Ujung-ujungnya soal haus kekuasaan karena tidak sabar nunggu 2024,” tegasnya.
Menanggapi persoalan yang sama, ahli hukum tata negara Reffly Harun menyatakan, toh misalnya desakan itu menguat, mekanisme penggantian Presiden telah diatur di dalam konstitusi.
Reffly menunjuk Pasal 8 Ayat 1 UUD 1945 yang mengamanatkan jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya.
Itu artinya bahwa Kyai Ma’ruf Amin bakal memimpin negara berpenduduk 280 juta jiwa. (Bambang Wahyu)
YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…
GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…
SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY tewas…
YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…
RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…