BAMBANG Krisnadi mantan anggota DPRD DIY dari Fraksi PDIP merespon santernya opini Presiden Joko Widodo mundur. Menurutnya, desakan itu merupakan representasi orang-orang yang tidak sabar menunggu pesta demokrasi 2024.
“Pertanyaan mendasar adalah apakah kalau presiden mundur pandemi covid-19 akan selesai bagaimana kalau justru sebaliknya,” tulis BK psnggilan akrab Bambang Krisnadi via aplikasi WhatsApp, 16-7-2021.
Sepertinya, lanjut BK, hanya di NKRI soal covid dijadikan alasan minta presiden mengundurkan diri
“Ujung-ujungnya soal haus kekuasaan karena tidak sabar nunggu 2024,” tegasnya.
Menanggapi persoalan yang sama, ahli hukum tata negara Reffly Harun menyatakan, toh misalnya desakan itu menguat, mekanisme penggantian Presiden telah diatur di dalam konstitusi.
Reffly menunjuk Pasal 8 Ayat 1 UUD 1945 yang mengamanatkan jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya.
Itu artinya bahwa Kyai Ma’ruf Amin bakal memimpin negara berpenduduk 280 juta jiwa. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL - RABU PAHING, AS (81) seorang lansia warga Padukuhan Manggung, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…