“Saya pernah ikut jadi petugas pendataan. Masalahnya untuk mengurai kemiskinan khususnya di Gunungkidul sangat ruwet,” kata Heri.
Kami, lanjut dia, hanya berusaha berbuat semampunya. Kami sudah lama memulai secara mandiri membantu saudara kami di level padukuhan. Setiap bulan kami mengumpulkan iuran anak-anak muda untuk santunan warga yang membutuhkan. Sudah banyak gerakan semacam ini dilakukan oleh teman-teman di Gunungkidul.
Merujuk Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 dan Pasal 2, perintahnya cukup tegas dan jelas.
Pasal 1 berbunyi: fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihra oleh negara.
BACA JUGA:
Telaga Jonge Pusat Peringatan Hari Air Sedunia 2019
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…