Menjadi Tersangka Korupsi e-KTP, Setya Novanto Takkan Diganti

880

JAKARTA, Rabu Kliwon — Partai Golkar gonjang ganjing selepas Setya Novanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus mega korupsi e-KTP 18/7/17. Di internal partai berlambang beringin muncul dua sikap. Sebagian kecil kader Golkar ingin segera mendepak Setya Novanto, sementara DPP Golkar bersikukuh mempertahankannya.

Politisi senior Partai Golkar, Fadel Muhammad menyatakan pergantian Ketua Umum Partai Golkar tak bisa dielakkan. Pergantian Setya Novanto merupakan sesuatu yang mendesak mengingat agenda politik ke depan

Beberapa nama yang digadang  memimpin Golkar bermunvculan antara lain Jusuf Kalla, Kahar Muzakir, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, dan Titik Soeharto.

Aspirasi kader Golkar patah lantaran induk Partai Golkar bersikap lain. Demi keselamatan partai, dalam rapat pleno DPP diputuskan tujuh (7) poin, yang kemudian disampaikan kepada Abu Rizal Bakrie selaku Ketua Dewan Penasehat.

“Partai Golkar tidak akan menggelar Munaslub mencari pengganti Ketua Umum Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini poin pertama,” kata Ketua Harian DPP Golkar, Nurdin Halid

Kedua, Golkar konsisten mengusung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebagaimana amanat Munaslub Golkar 2016.

Ketiga, Partai tetap melaksanakan keputusan Rakernas Golkar 2017 di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang bunyinya senada dengan Munaslub 2016 terkait pencalonan Jokowi.

Keempat, Ketua Harian dan Sekretaris Jenderal DPP Golkar tetap eksis dalam rangka membantu kerja-kerja Setnov selaku Ketua Umum dalam melaksanakan fungsi-fungsi organisasi serta melaporkan perkembangan kepada pucuk pimpinan partai.

Keenam, seluruh Anggota Fraksi Golkar DPR RI wajib menghadiri paripurna 20 Juli, ketika dilakukan pemungutan suara terkait RUU Pemilu.

Ketujuh, seluruh kader diminta terjun ke bawah untuk mensosialisasikan perkembangan terkini, baik masalah internal maupun eksternal partai. Dalam menyikapi masalah kedepan, DPP berpegang teguh pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) serta peraturan-peraturan partai.

Gonjang-ganjing Partai Golkar ini terjadi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka baru kasus korupsi e-KTP.

Kerugian negara akibat perampokan angaran KTP elektronik adalah Rp 2.314.904.234.275,39 atau Rp2,3 triliun. Sementara total anggaran e-KTP adalah Rp 5,9 triliun.

 

Penulis: Redaksi

 

Sumber: http://rilis.id/malam-ini-keputusan-pleno-golkar-disampaikan-ke-aburizal-bakrie.html




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.