PLAYEN, Selasa Pahing-Kesempatan melamar menjadi calon Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu tingkat kecamatan masih dibuka hingga 26 Oktober 2017. Hasilnya jumlah pendaftar yang memasukkan berkas lamaran di Sekretariat Panwas Kabupaten Jalan Jogya-Wonosari Km 7 Gading Playen hingga Selasa (23/10) pukul 13.00 WIB, 48 berkas pelamar. Kondisi ini belum sesuai target, karena minimal adalah 162 orang.
Hal di atas disampaikan Antok, S. Kom, MM Ketua Panwaskab Gunungkidul. Sosialisasi terkait lowongan Panwascam telah dilaksanakan mulai dari tinggkat kecamatan hingga desa.
“Penggunaan media sosial baik whatshap, facebook, instagram, twiter bahkan SID masing-masing desa kami optimalkan, ” jelas Antok.
Meskipun saat ini calon pendaftar Panwascam belum maksimal, namun Antok meyakini sisa waktu 2 hari kedepan kuota calon Panwas yang dibutuhkan bisa tercapai.
Menurutnya, untuk syarat pendaftaran calon Panwas juga tidak ada yang memberatkan. Untuk surat keterangan sehat bisa dari Puskesmas ataupun RSUD sedangkan Surat Keterangan Bebas NAPZA diperlukan apabila yang bersangkutan lolos 6 besar.
“Untuk batasan usia minimal 25 tahun batasan maksimal tidak ada, yang penting sehat dan mampu bekerja. Sedangkan ijazah minimal SLTA sederajat, ” jelasnya.
Fasilitas honorarium yang diberikan untuk Panwascam menurut Antok, dibanding masa sebelumnya mengalami peningkatan. Masa kerja kontrak 20 bulan setelah pelantikan. Masing-masing kecamatan dibutuhkan 3 orang personil Panwascam.
Mengenai tahapan perekrutan Panwascam adalah sebagai berikut:
Pendaftaran dan Penerimaan Berkas 20-26 Oktober 2017.
Perbaikan berkas tanggal 27-29 Oktober 2017.
Pengumuman Lulus Administrasi 31 Oktober 2017.
Seleksi Tertulis pada tanggal 4 Nobember 2017.
Pengumuman hasil seleksi tertulis 5 November 2017.
Tes Wawancara pada tanggal 8-10 November 2017.
Pengumuman Hasil Wawancara 11-12 November 2017.
Reporter: Agus SW