TANJUNGSARI, (Rabu Wage) – Sebanyak 18 orang diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Polres Gunungkidul dalam penggerebekan perjudian di lokasi karaoke Pantai Sarangan, Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari, Rabu, (13/02) pukul 01.00 WIB dinihari.
Diketahui bahwa 2 orang sebagai bandar, 14 orang pemasang dan 2 orang sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP. Riko Sanjaya mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan karena masukan masyarakat, bahwa ada praktik perjudian jenis dadu.
“Menerima informasi masyarakat sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Buser langsung menuju lokasi,” jelas Riko.
Lebih lanjut Riko menceritakan, sampai lokasi, petugas melakukan pemantauan, setelah dipastikan ada praktik perjudian, Polisi melakukan penggerebekan.
“Perjudian dilakukan di dalam ruangan sehingga memudahkan petugas melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat pengopyok dadu, mata dadu, karpet gambar dan uang tunai Rp 960 ribu.
“Barang bukti semua kita amankan,” jelas Riko.
Saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh jajaran kepolisian Polres Gunungkidul untuk proses hukum lebih lanjut.
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…
YOGYAKARTA - KAMIS WAGE, SEBANYAK 3.865 mahasiswa Universitas Gadjah Mada program sarjana dan sarjana terapan…
YOGYAKARTA - SELASA PAHING, SEBANYAK 18.850 mahasiswa baru atau Maba Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Tahun…