TANJUNGSARI, (Rabu Wage) – Sebanyak 18 orang diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Polres Gunungkidul dalam penggerebekan perjudian di lokasi karaoke Pantai Sarangan, Desa Ngestirejo, Kecamatan Tanjungsari, Rabu, (13/02) pukul 01.00 WIB dinihari.
Diketahui bahwa 2 orang sebagai bandar, 14 orang pemasang dan 2 orang sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP. Riko Sanjaya mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan karena masukan masyarakat, bahwa ada praktik perjudian jenis dadu.
“Menerima informasi masyarakat sekitar pukul 01.00 WIB, Tim Buser langsung menuju lokasi,” jelas Riko.
Lebih lanjut Riko menceritakan, sampai lokasi, petugas melakukan pemantauan, setelah dipastikan ada praktik perjudian, Polisi melakukan penggerebekan.
“Perjudian dilakukan di dalam ruangan sehingga memudahkan petugas melakukan penangkapan,” ungkapnya.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat pengopyok dadu, mata dadu, karpet gambar dan uang tunai Rp 960 ribu.
“Barang bukti semua kita amankan,” jelas Riko.
Saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh jajaran kepolisian Polres Gunungkidul untuk proses hukum lebih lanjut.
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…
GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…
BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…
GUNUNGKIDUL - SABTU PAHING, Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 464/SK-DPN/TANIMERDEKA/VI/2026 tertanggal 22 Juni 2026, Wakil…
GUNUNGKIDUL – JUMAT WAGE, Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (POLDA) Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan…