Categories: OPINI

NEGARA BERBOHONG GURU HONORER PUN BERDUSTA

WONOSARI, JUMAT KLIWON-Landasan konstitusionil NKRI adalah UUD 1945. Penguasa, siapapun dia, tidak boleh melenceng dari landasan tersebut. Berani melenceng, berarti berbohong. Karena negara berbohong, maka sebagian intelektual yang tergabung dalam forum guru honorer pun berdusta tanpa menyadari, bahwa kedustaan mereka itu tidak pada tempatnya.

Pasal 28 D, ayat 3, UUD 1945 menyatakan, setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

Rekrutmen CPNS yang dilakukan Pemerintah menjelang Pemilu serentak 17 April 2019 merupakan ajang untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam bidang pemerintahan yang dimaksud. Negara, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Republik Indonesia membuat pembatasan, sehingga tidak semua guru honorer memiliki kesempatan yang sama sebagaimana diamatkan Pasal 28 D ayat 3, UUD 1945.

Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, merespon kebijakan Kementrian Pendidikan RI dengan mogok tidak mengajar selama 16 hari, terhitung dari (15/10) hingga (31/10/18). Keputusan FHSN Gunungkidul merupakan bagian dari dusta yang tidak disadari. Tugas guru, terlepas itu hohorer atau bukan adalah menyampaikan (menyebarkan) ayat/ilmu kepada murid.

Guru yang tergabung di dalam FHSN memilih mogok setengah bulan, identik dengan melalaikan tugas kemanusiaan yang telah disanggupinya, sejak sebelum mereka menjadi guru honorarium. Mereka bersalah? Belum tentu. Secara kondisional, guru honorer tidak diperlakukan dengan wajar oleh Pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Landasan hukumnya, setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Itu yang termaktub di Pasal 28 D ayat 2 UUD 1945.

Bisa dibayangkan, guru honorer sebulan menerima imbalan Rp 400.000,00. Manusiawikah?

Negara (Penguasa) telah berbohong di dua ayat. Jadi jika FHSN terpaksa harus berdusta dengan cara mogok tidak mengajar, jalan keluarnya cukup jelas. PGRI Gunungkidul mengeluarkan himbauan, tidak akan berefek pada penderitaan Guru honorer. Bambang Wahyu Widayadi

infogunungkidul

Recent Posts

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

5 hari ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

6 hari ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

6 hari ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

7 hari ago

Diduga Mencuri Sepeda Gunung, Oknum Anggota SatPol PP Diamankan Polisi

WONOSARI - SABTU PON, Sebuah  tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…

1 minggu ago

DPPPAPPKB dan Polres Gunungkidul Bersinergi Kawal Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

2 minggu ago