WONOSARI, Rabu Kliwon-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Gunungkidul membuka rekrutmen pendaftaran calon Panwaslu/ Desa secara serentak. Setiap kelurahan/desa nantinya akan diambil 1 orang Panwaslu Kelurahan/ Desa bagi calon peserta yang lolos dalam persyaratan serta tes.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 19 – 24 Maret 2018. Adapun persyaratan secara lengkap, masyarakat dapat melihat di balai desa atau bisa datang langsung ke kantor kecamatan.
Blangko pendaftaran bagi peserta juga sudah disediakan di setiap kantor desa ataupun kantor kecamatan. Masyarakat calon pendaftar tinggal mengisi formulir serta melengkapi persyaratan yang ditentukan.
Buchori Ichsan, S.Hut, Ketua Panwascam Wonosari berharap, dalam proses perekrutan calon Panwaslu Kelurahan/ Desa, seluruh Kelurahan/ Desa ada pendaftar, sehingga tidak perlu mengambil dari wilayah desa lain se kecamatan.
“Persyaratan mendaftar sangat mudah serta gratis, saya berharap dari masing-masing desa minimal ada 2 calon pendaftar, ” jelasnya.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Gunungkidul, Antok, S. Kom, M. Pd mengharap, masyarakat dapat ikut mensukseskan pemilu tahun 2019 di Kabupaten Gunungkidul salah satunya dengan ikut mendaftar sebagai penyelenggara pemilu yaitu Panwaslu Kelurahan/ Desa.
“Semoga dapat terpilihnya anggota panwaslu desa yang benar benar cerdas, dan berkualitas, serta amanah,” harapnya. Asw-ig