SEMIN, Jumat Paing, -Mulai 1 Januari 2018, pengunjung/ calon pembeli pasar tradisional kecamatan Semin surut. Pasalnya angkutan pedesaan (angkudes), dilarang melewati depan pasar. Pedagang menilai kebijakan itu menguntungkan toko modern. Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) protes.
Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Disperindag, dan Dishub memberlakukan aturan, mobil angkudes tidak bisa masuk ke area pasar Semin.
“Rambu-rambu telah dipasang. Angkutan umum dilarang lewat dan mangkal (cari penumpang) di depan pasar Semin” ujar Ruban Bintoro, Ketua APPSI, (12/1).
Menurutnya dengan aturan tersebut, calon pembeli diturunkan di terminal baru, berjarak lebih kurang 500 meter dari pasar.
“Berbelanja ke pasar, mereka harus ganti naik ojek,” imbuh Bintoro.
Dikatakanya, banyak calon pembeli yang sungkan, kemudian memilih berbelanja ke toko moderen.
Kebijakan itu, lanjut R. Bintoro, perlu dintijau ulang. Dalam hal ini APPSI pasar Semin dan anggota menyalurkan aspirasi ke DPRD G ungkidul.
Alasannya, Pasar semin direncanakan menjadi pasar percontohan dan dirancang menjadi pasar berstandar nasional.
Musim lebaran tahun 2018, toko berjejaringan bakal mengeruk rupiah karena para penumpang angkudes, lebih memilih belanja ke sana ketimbang masuk pasar dengan berjalan kaki. Pasinah_ig
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…